by

Bentuk Masyarakat yang Mandiri, Esmeralda Woloks Daftar Caleg Dapil Gorontalo Utara

KOPI, Gorontalo – Esmeralda Woloks yang akrab disapa Mey seorang tokoh pemuda berusia 23 tahun masuk ke dunia politik melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mey mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Gorontalo Utara. Hal tersebut disampaikan Esmeralda kepada awak media, Kamis (25/5/23), di kediamannya di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Adapun motivasinya mengikuti kontestasi caleg DPRD Provinsi Gorontalo, kata Mey, dirinya ingin berpartisipasi membentuk masyarakat yang mandiri. “Saya masuk ke dunia politik bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri dan kritis, mendorong masyarakat yang sadar politik, serta meminimalkan konflik di tengah masyarakat,” ungkap Esmeralda.

Sementara itu, seorang anak muda dari kaum millenial bernama Janeta mengatakan bahwa dirinya mendukung atas keikutsertaan Mey dalam dunia politik. “Kami para kaula muda di Gorontalo Utara sangat mendukung tujuan Esmeralda Woloks terjun ke dunia politik dari PDIP sebagai calon anggota legislatif Provinsi Gorontalo dengan niat tulus membangun kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara lebih baik dan lebih maju,” kata Janeta.

Dia berharap masyarakat Gorontalo Utara memberikan kesempatan kepada Mey mewujudkan cita-citanya itu. “Saya berharap semoga masyarakat Gorontalo, khususnya Gorontalo Utara, dapat memberikan suaranya di PTS-TPS pada pemilu 2024 mendatang untuk rekan saya itu,” harap Janeta.

Sebagaimana diketahui, pemilu tinggal 9 bulan lagi akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Dari jadwal pemilu yang dikeluarkan KPU, pemilihan umum akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Masyarakat yang memiliki hak pilih dihimbau untuk datang ke TPS-TPS dan memberikan suaranya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota, serta pasangan Bupati maupun Walikota di daerah masing-masing. (MYB)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA