by

Ganjar dan Prabowo, Mengapa Dukungan ke Ganjar Pranowo Menurun?

Oleh: Denny Januar Ali

KOPI, Jakarta – Survei opini publik yang baru saja dirilis Kompas, 24 Mei 2023, menyerupai hasil yang sudah lebih dahulu dirilis oleh LSI Denny JA, 19 Mei 2023. Prabowo kini unggul, nomor satu. Ganjar menurun, nomor dua.

Kompas memberi alasan dukungan Ganjar menurun. Itu karena “blunder” komentar yang dihubungkan oleh netizen ikut menyebabkan batalnya Indonesia menjadi tuan rumah sepakbola dunia u-20.

Namun LSI Denny JA mengeksplor penyebab tambahan. Ada soal Ganjar gagal untuk isu kemiskinan di Jawa Tengah. Selama dua periode menjadi gubenur, prosentase penduduk miskin di Jawa Tengah lebih banyak dibandingkan rata- rata di Indonesia (Data 2022).

Satu sebab lain adalah label Ganjar selaku petugas partai. Karena Ketum partai adalah Megawati, banyak beredar di internet, Ganjar adalah Boneka Megawati.

Warta Ekonomi 3 Mei 2023, memuat judul mencolok: Sinyal Ganjar akan Dijadikan Boneka Megawati: Jokowi KW 2. Ucapan Rizal Ramli dalam berita itu cukup keras. (1)

“Menurut tokoh pergerakan mahasiswa Indonesia era 1977/78 ini, sosok Gubernur Jawa Tengah itu tak memiliki apapun yang bisa diandalkan: “Cerdas kagak, mimpi saja ndak punya, prestasi dan integritas payah, keberpihakan sama rakyat tidak punya, cari boneka KW2-nya Jokowi, kok tega.”

Sebelumnya, Warta Ekonomi (24 April 2023) mempublikasi tweet Ariel Heryanto. Akademisi Indonesia yang pernah mengajar di banyak negara menulis melalui akun twitter @ariel_heryanto. “Remember, who is the boss (Ingat, siapa bosnya),” tulis Ariel.

Guru Besar di Monash University itu menambahkan, “Apa yang dapat diharapkan dari calon presiden yang populer di ruang publik, tapi tidak paling berkuasa di lingkungan elit negara?” (2)

Parpol vs Publik

Salahkah menyatakan Capres itu, lalu menjadi Presiden, sebagai petugas partai? Jawaban singkat: sedikit benarnya, banyak salahnya.

Ia sedikit benar karena capres memang diajukan oleh partai atau koalisi partai. Aturannya memang seperti itu. Tapi itu tak berarti presiden itu petugas partai.

Pernyataan ini salah karena kata “petugas” juga menyiratkan sang capres, yang kemudian menjadi presiden, seolah ia bawahan dari partai. Pastilah pemberi tugas (partai) memiliki posisi lebih tinggi dibandingkan ia yang ditugaskan (capres, presiden).

Padahal partai politik tidak boleh posisinya lebih tinggi dibandingkan dengan Lembaga Presiden, dan presidennya. Tak ada dalam konstitusi, tak ada dalam tradisi politik yang sehat bahwa presiden harus bertanggung jawab kepada partainya.

Pernyataan terkenal dari John F Kennedy: Ketika saya menjadi presiden, loyalitas saya berhenti kepada partai karena beralih kepada negara. Manuel L Quezon, Presiden Persemakmuran Filipina (1935-1944) pernah mengatakan: “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.“

Dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil keputusan sehari-hari, seorang presiden tak harus direstui dulu oleh ketua umum partainya. Membuat presiden itu petugas partai, itu dapat dianggap mereduksi atau merendahkan lembaga presiden.

Itulah sebabnya PDIP ketika menyatakan Capres Ganjar petugas partai, bahkan sebelumnya Presiden Jokowi sebagi petugas partai, itu menjadi olok-olok di ruang publik. Untuk pilpres 2024, status Ganjar Pranowo versus Prabowo menjadi tak sebanding. Ganjar hanyalah petugas partai. Sementara Prabowo pendiri dan ketum partai.

Tak heran untuk citra pemimpin yang kuat dan tegas, Ganjar kalah jauh dibandingkan dengan Prabowo. Bahkan dibandingkan dengan Anies Baswedan.

Pilpres masih 9 bulan lagi. Banyak hal masih mungkin berubah. Jika publik semakin tersadar Indonesia kini memerlukan pemimpin yang kuat, dan kesadaran itu meluas, capres yang menjadi petugas partai akan semakin tidak populer.*

CATATAN:

  1. Ganjar Boneka Megawati https://wartaekonomi.co.id/amp/read496583/sinyal-ganjar-pranowo-akan-dijadikan-boneka-megawati-rizal-ramli-kw-2-jokowi
  1. Siapa Boss nya? https://wartaekonomi.co.id/amp/read494832/ditunjuk-sebagai-capres-2024-ganjar-hanya-petugas-partai-ingat-siapa-bosnya
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA