KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan bantuan dana hibah senilai Rp1.669.168.000, (Satu milyar enam ratus enam puluh sembilan seratus enam puluh delapan ribu rupiah) kepada Kepolisian Resor Jembrana untuk pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan sekaligus peletakan batu pertama pembangunan gedung sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT), bertempat di Wantilan Apartemen Puri Jayendra Danesvara Mako Polres Jembrana, Bali, Kamis (30/3/2023). Pembangunan gedung SPKT tersebut untuk mendukung peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap dengan dibangunnya Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Kabupaten Jembrana. “Untuk pelayanan kepada masyarakat saat ini sudah lebih maju, apalagi dengan konsep pelayanan yang lebih terbuka, kami berharap ke depannya pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana akan lebih baik,” ucap Bupati Tamba.
Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra mengucapkan terima kasih atas peran Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatu pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT) di Mako Polres Jembrana. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan hibah dari Bapak Bupati kepada Polres Jembrana yang jumlahnya tidak sedikit, ini menjadi tanggungjawab Kapolres atas fasilitas yang telah disiapkan untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan terus mendukung program bupati agar tercipta situasi yang kondusif di Jembrana,” ucap Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra.
Pihaknya juga memuji kinerja Bupati Jembrana dalam membangun Kabupaten Jembrana ke arah yang lebih maju. “Masyarakat Jembrana beruntung mempunyai bupati yang betul-betul bekerja keras, dapat kita lihat Bapak Bupati terus berkoordinasi ke pusat dan berupaya menarik para investor untuk mewujudkan pembangunan fasilitas pelayanan bagi masyarakat Jembrana,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra.
Secara rinci Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan bahwa dana pembangunan Gedung SPKT merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Jembrana senilai Rp 2.100.000.000, (Dua milyar seratus juta rupiah). Maka selanjutnya akan dimanfaatkan dengan nilai kontrak sebesar RP.1.669.168.000, (Satu milyar enam ratus enam puluh sembilan seratus enam puluh delapan ribu rupiah), masa pengerjaan pembangunan selama 150 hari kalender dengan luas bangunan 18×23 M².
“Atas bantuan tersebut kami jajaran Polres Jembrana berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Jembrana, saya berharap dengan adanya pembangunan ini bisa melengkapi pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat ke depanya,” pungkasnya. (AM)
Comment