KOPI, Pagaralam – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Sumatera Selatan, mengalokasikan dana sebesar Rp. 16.9 miliar, guna mengantisipasi darurat penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Pagaralam. Dari total anggaran Rp 16.9 miliar yang dialokasikan Pemkot Pagaralam dengan menggeser anggaran dari kegiatan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2020/2021, Rp 4.8 miliar diantaranya diperuntukan bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam upaya memerangi virus yang memiliki daya tular yang sangat luar biasa dan masif tersebut.
“Dinas Kesehatan Kota Pagaralam mengalokasikan dana Rp 4.8 miliar untuk antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 ini,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, Dessy Elviani, saat dihubungi awak media, Rabu (12/5/20).
Masih menurut Kadinkes, hingga saat ini di Kota Pagaralam belum ada yang dinyatakan positip terjangkit Covid-19. Namun demikian, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin agar warga terhindar dari penularan Covid-19.
Alokasi dana sebesar Rp 4.8 miliar milik Dinkes tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan dan barang habis pakai. Selain itu, juga dana ini diperuntukan sebagai insentif dan alat kesehatan bagi tenaga medias guna menunjang upaya penanggulangan Covid-19, seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, masker, sarung tangan, cairan desinfektan, handsanitizer dan lain sebagainya.
“Dari anggaran Rp. 4.8 miliar tersebut akan kita gunakan untuk pengadaan alat kesehatan dan barang habis pakai yang berkaitan dengan upaya penanggulangan Covid-19 ini, seperti APD, masker, sarung tangan, cairan desinfektan, cairan handsanitizer dan yang lainnya, yang akan kita distribusikan keseluruh Puskesmas dan instansi lain yang membutuhkan, juga untuk insentif tenaga medis,” terang Kadinkes.
Sebelumnya, dijelaskan Walikota Pagaralam, bahwa Pemkot menyediakan anggaran pergeseran sebesar Rp. 16.9 miliar untuk penanggulangan darurat Covid-19 di Kota Pagaralam. Anggaran tersebut masing-masing dialokasikan bagi beberapa OPD dan instansi pendukung, seperti TNI Rp 100 juta, Polri Rp 528 juta, Satpol PP Rp 100 juta, BPBD Rp 600 juta, Disperindagkop Rp 2.1 miliar, RSUD Besemah Rp 5.062 miliar, Dinkes Rp. 4.8 miliar, Bantuan Sosial Rp 2.5 miliar dan dana talangan atau bantuan tak terduga Rp 1.053 miliar (JF).
Comment