by

Ketua WKI Mura: Realisasi Pembangunan Harusnya Dinilai dari Fakta Data di Lapangan

KOPI, Musi Rawas – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Wira Karya Indonesia (WKI) Kabupaten Musi Rawas M Ikhwan, turut menanggapi penyampaian Ketua Forum Dulur Behame Tamrin Hasan, yang menjelaskan bahwa Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud telah memenuhi janji Politiknya dalam Sembilan Program Unggulan, yang dibuktikan dengan pesatnya pembangunan di Kabupaten Musi Rawas tidaklah memiliki landasan kuat.

Ini dibuktikan dengan cukup banyak Jabatan yang dirangkapkan serta bertumpuknya Pelaksana tugas (Plt) di ruang lingkup Pemkab Musi Rawas. Diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra merangkap Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut merangkap Inspektur Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan merangkap sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabag Hukum merangkap Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Kabag Tata Pemerintahan merangkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) merangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan merangkap Jabatan sebagai Sekretaris Daerah.

Salah satu Jaringan Aktivis 98 ini menyayangkan pernyataan Ketua Forum Dulur Behame Tamrin Hasan, karena pada pelaksanaannya roda Pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas tidak sepenuhnya berjalan dengan efektif.

“Seharus nya bapak Tamrin Hasan sebagai orang dekat Bupati, pernyataan nya lebih berkualitas dan berbobot dengan menyajikan data yang valid. Kalau dikatakan Bupati sudah memenuhi janji politiknya, itu harus terukur sudah berapa persen realisasinya,” ucap M Ikhwan. Sabtu, (10/12/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Wira Karya Indonesia (WKI) Kabupaten Musi Rawas M Ikhwan, juga meminta Pemkab Musi Rawas untuk menyajikan data akurat sudah sejauh mana progres Sembilan Program Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Pertama yakni Program Sekolah Gratis SD-SMP, tolong hitung dari jumlah Peserta Didik tingkat SD dan SMP sudah berapa banyak yang telah mengecap Sekolah Gratis yang dibiayai oleh Pemkab Musi Rawas.

Program Satu Periode Jalan Mulus Merata, menurut data yang kami terima Jalan Kabupaten Musi Rawas kurang lebih sekitar 1400 KM dan Jalan Desa 2200 KM. Dari angka tersebut sudah berapa KM jalan yang telah dibangun mulus, dan berapa lagi Jalan yang masih belum tersentuh.

Selanjutnya Program Mendirikan Rumah Tahfidz Qur’an di Setiap Desa, dari 186 Desa serta 13 Kelurahan di Kabupaten Musi Rawas. Tolong sampaikan kepada masyarakat sudah berapa Desa dan Kelurahan yang telah dibuatkan Rumah Tahfidz Qur’an oleh Pemkab Musi Rawas.

Program Seragam Sekolah Gratis, sudah berapa banyak Peserta Didik tingkat SD dan SMP yang telah menikmati Seragam Gratis dari Pemkab Musi Rawas. Kelima Program Bantuan Alat Berat Untuk Pembukaan Lahan Gratis, hingga saat ini masih belum teralisasi. Program Santunan Meninggal Dunia Rp. 2 Juta Setiap Orang, kami mempertanyakan apakah Pemkab Musi Rawas mampu mengcover ini, sudah berapa jiwa yang diberikan kematian.

Program Satu Mobil Ambulance di Setiap Desa, faktanya baru 30 puluhan unit Mobil Ambulance yang ada saat ini, artinya belum sampai 20 persen yang terealisasi. Bantuan Pondok Pesantren di Setiap Kecamatan, tolong berikan datanya berapa jumlah Pondok Pesantren yang telah dibantukan oleh Pemkab Musi Rawas dan berapa jumlah bantuan tersebut. Terakhir adalah Program Berobat Gratis, entah sudah sejauh apa progresnya, dan jangan sampai tumpang tindih dengan Program Pemerintah Pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS).

“Dari penjabaran tersebut, sangat disayangkan bahwa pernyataan Ketua Forum Dulur Behame terkesan hanya omong doang,” tutup M Ikhwan. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA