by

DPD IKAN Kota Langsa Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

KOPI, Kota LangsaDewan Pengurus Daerah Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (DPD IKAN) Kota Langsa Periode 2022-2027 resmi dilantik. Upacaa pelantikan berlangsung di Aula I Biro Rektor Universitas Samudera (UNSAM) Langsa, Provinsi Aceh, Kamis (1/12/2022).

Ketua DPD IKAN Kota Langsa, Dr. T. Hasan Basri, S.Pd, M.Pd, kepada awak media menjelaskan acara pelantikan ini sengaja digelar untuk pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Kota Langsa, Priode 2022-2027. Selain itu, kegiatan ini dirangkaikan juga dengan acara menyantuni 25 orang anak yatim.

Dalam kesempatan Ketua DPP Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Propinsi Aceh, Syahrul Maulidi, SE. M.Si, mengatakan di zaman era globalisasi saat sekarang ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya daerah Aceh sudah sangat membahayakan serta bisa menghancurkan generasi bangsa, maka bilamana hal ini dibiarkan tentu akan menjadi ancaman bahaya yang sangat serius terhadap aspek kehidupan Masyarakat dan Bangsa.

Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya di Kota saja, tapi juga sudah merambah kepelosok-pelosok Desa, disamping itu narkoba juga tidak hanya dikosumsi orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga sampai Perguruan Tinggi jelas Ketua DPP IKAN Propinsi Syahrul Maulidi.

Dengan telah dilantik pengurus DPD IKAN Kota Langsa, maka ini merupakan langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan

Ketua Panitia Pelaksana, Syamsuddin Arsyad menyampaikan, ” Dalam acara pelantikan turut juga hadir para tamu undangan dari Forkopimda, Pj Walikota Langsa, Dandim 0104/Atim, Kapolres Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kepala BNN Kota Langsa serta para Geuchik dan unsur dari Partai Politik,” Ucapnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA