by

Kepala Desa Burangkeng Lantik 154 Ketua RT dan RW

KOPI, Bekasi – Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Sain melantik sebanyak kurang lebih 154 Ketua RT dan 12 Ketua RW terpilih, Minggu (9/10/22), bertempat di Kantor Kelurahan/Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam pelantikan tersebut seluruh Ketua RT dan RW di Desa Burangkeng mengucapkan janji dan sumpah jabatan.

Para Ketua RT dan Ketua RW hadir didampingi pasangannya masing masing dengan mengenakan pakaian atas putih dan celana hitam, sedangkan untuk para istri mengenakan kebaya tampak hikmat dalam mengucapkan janji dan sumpah jabatan yang dipimpin Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Sain.

Selain itu, peserta para Ketua terpilih turut disaksikan pula para mantan Kepala Desa sebelumnya, tampak hadir juga Pejabat dari Kecamatan Setu turut menjadi saksi dalam agenda pelantikan dan sumpah jabatan para Ketua RT dan RW terpilih mengucapkan sumpah dan janjinya untuk mengabdi ke masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Sain mengatakan bahwa ini tahun kedua dalam periodenya pelantikan dan pengesahan proses pemilihan RT dan RW serentak dan alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dalam kondisi aman dan damai serta berjalan dengan demokratis.

“Selamat kepada Ketua RT dan RW yang terpilih, semoga dapat mengemban amanah dan melayani masyarakat di tingkat Rukun Tetangga untuk para Ketua RT dan Rukun Warga untuk Ketua RW periode 2022-202, semoga Allah meridhoinya, aamiin,” tandasya mengakhiri pengambilan sumpah dan melantik para Ketua RT dan RW se-Desa Burangkeng.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah para Ketua RT dan RW se-Desa Burangkeng berjalan dengan aman dan tertib dimulai dari pukul 08:00 selesai pukul 11:00 WIB.(OBN)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA