by

Sampah di Tugumulyo Menumpuk Seperti Bukit dan Berbau Seolah Tak Menjadi Perhatian

KOPI, Musi Rawas – Sampah menumpuk di Jalan Raya Tugumulyo, tepatnya di F Trikoryo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (21/8/2022) sore, sampah tersebut menumpuk di salah satu sisi jalan, dan hampir di beberapa sisi jalan lintas Tugumulyo

Sampah-sampah tersebut ada yang dimasukkan dalam karung berukuran besar berwarna putih maupun plastik sampah berwarna hitam.

Namun, sampah tersebut diletakkan secara sembarangan dan berserakan. Bahkan tempat sampah berukuran besar yang tersedia sudah tak mampu menampung sampah.

Alhasil, sampah yang berada di dalamnya pun turut menyeruak keluar.

Sampah ini terdiri dari berbagai macam jenis mulai dari plastik, kardus, kertas, papan, sisa makanan, hingga peralatan rumah tangga seperti ember berukuran besar.

Ketika melewati jalan ini, bau busuk yang berasal dari sampah sangat tajam menusuk hidung.

Salah satu warga setempat, Yulianto mengatakan sampah tersebut sudah ada beberapa hari. Biasanya petugas pengangkut sampah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup yang mengangkut sampah.

“Harusnya setiap pagi diangkut jadi enggak menumpuk sebanyak ini bahkan seperti bukit, biasanya terlihat hanya setiap Jum’at di angkut. Ini kan dari mana-mana buang di sini makanya penuh, harusnya setiap hari,” ucapnya.

Ia mengaku risih dengan bau dan tumpukan sampah tersebut, apalagi usaha dagangannya dekat dengan lokasi tumpukan sampah. Namun warga juga tak bisa berbuat banyak lantaran tidak bisa mengangkut sendiri.

“Ya sebanyak ini ngangkutnya di mana. Buangnya pun kami enggak tau jadi taruh di situ saja, sebenarnya untuk tempat usaha kami juga pengaruh mas, karena pemandangan tumpukan dan bau sampah tersebut pembeli jadi agak ragu untuk mampir,” kata Yulianto.

Ketika di konfirmasi terkait hal ini melalui telpon seluler, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas, yaitu Teddy Lazzuardy selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas, memblokir nomor awak media, hingga sampai saat berita diterbitkan belum ada penjelasan mengenai hal terkait. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA