KOPI, Jembrana – Bupati I Nengah Tamba meminta agar masyarakat yang masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan harus dilengkapi dengan Sertifikat Vaksin. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak warga di Desa Pengambengan belum memiliki Sertifikat Vaksin dan menjadi atensi khusus Bupati Tamba.
Dalam sidak Vaksin di TPI Pengambengan, Senin (11/10/2021), Bupati Tamba didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, serta Jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana mengatakan bahwa Sertifikat Vaksin sebagai tanda bukti sudah diVaksinasi. Kegiatan sidak Vaksin ini, adalah tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo saat pertemuan bersama Jajaran Forkopimda se-Provinsi Bali, Jumat (8/10/2021).
Presiden RI dalam arahannya menekankan bahwa percepatan Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan secara masif khususnya di Provinsi Bali, apalagi jelang dibukanya sektor Pariwisata Bali. “Astungkara (Mudah-mudahan) capaian Vaksinasi Kabupaten Jembrana hasilnya sudah luar biasa, giat sidak yang dilaksanakan kali ini adalah giat bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana akan terus dilakukan sebagai langkah kita percepatan Vaksinasi terus dilakukan secara masif di Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Tamba.
Lebih lanjut, Bupati Tamba menjelaskan bahwa, kegiatan sidak kali ini menyisir warga yang belum tervaksin khususnya di Desa Pengambengan dan yang bekerja di TPI. Dapat dilihat hasil dari razia Vaksin kali ini, pada akhirnya banyak warga yang terjaring kemudian langsung diVaksin di tempat.
“Dengan melaksanakan Vaksinasi secara masif, kita optimis capaian Vaksinasi tahap I dan II di Kabupaten Jembrana bisa diatas 90 persen,” jelas Bupati Tamba.
Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan, bahwa setiap warga yang masuk ke TPI Pengambengan harus mempunyai Sertifikat Vaksin. Selain itu nantinya di TPI akan di buka Gerai Vaksinasi.
“Sebagai langkah kita mempercepat Vaksinasi, di TPI Pengambengan ini, kita akan segera membuka Gerai Vaksinasi agar lebih optimal, hal tersebut sebagai langkah antisipasi jika masih kedapatan warga yang masuk ke TPI tidak membawa Sertifikat Vaksin, sehingga bisa ditindak langsung di tempat,” ujar Bupati Tamba.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan bahwa terdapat beberapa kendala yang ditemui, seperti antusiasme warga untuk mengikuti Vaksinasi yang masih rendah, karena pekerjaannya sebagai Nelayan, jadi mereka abai dengan adanya Vaksinasi sehingga perlu dilakukan pendekatan. Di Desa Pengambengan sendiri sambung Parwata, capaian masih tergolong rendah dikisaran 65 persen.
“Terkait Instruksi Bapak Bupati tadi, bagi warga yang ingin masuk ke TPI harus dilengkapi Sertifikat Vaksin, termasuk juga akan membuka gerai Vaksinasi di TPI Pengambengan sehingga nantinya bagi warga yang tidak membawa Sertifikat Vaksin, akan segara diVaksin di tempat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda I Made Budiasa, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana, beserta Jajaran TNI/Polri. (AM)
Editor: NJK
Comment