by

Ketua DPRD Kuningan Bikin Gaduh, Kang Kendar: Lebih Baik Undurkan Diri sebagai Legislator Kuningan

KOPI, Kuningan – Pasca agenda kerja orang nomer satu di Indonesia ke Kuningan pada 31/08/21, bocor ke publik, alhasil terjadi kegaduhan yang sangat mengganggu kondusifitas di Kabupaten Kuningan. Hal ini dilakukan Nuzul Rachdy yang notabene selaku Legislator sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.

Berawal dari menyebarnya chat Nuzul Rachdy terkait batalnya Jokowi ke Ponpes Husnul Khotimah yang terletak di Jalan Manis Kidul-Sayana No.84, Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan dikarenakan adanya intervensi hingga berhasil dialihkan ke Ponpes lain oleh yang bersangkutan sehingga menuai protes dan kontroversi.

Ketika dihubungi oleh media Pewarta, Kang Kendar yang juga Pimpinan Koordinator Regional Jawa di Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bahwasanya yang bersangkutan sangat menyayangkan atas kembali gaduhnya seorang Legislator yang juga sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kuningan. “Ingat yah, wakil rakyat adalah perpanjangan aspirasi rakyat yang harus benar-benar mampu menjaga Marwah baik secara masyarakat Kabupaten Kuningan maupun secara internal partai,” ujar Kang Kendar.

Lanjutnya, “Dan sekiranya jika hanya bikin gaduh, lebih baik bikin surat pengunduran diri saja kasih tahu yang bersangkutan agar bisa menyusul Legislator yang sebelumnya pernah membuat surat pengunduran diri, biar nanti publik bisa membaca sendiri substansi mundurnya masing-masing punya sebab.”

Kang Kendar sangat menyayangkan dan sangat memalukan atas kegaduhan tersebut, seharusnya seorang Legislator harus pro masyarakat, bukannya sibuk ngurusin aspirasi yang berkutat di kisaran konflik. (*)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA