by

Bertemu Tim Sosialisasi DPD RI, LaNyalla Tegaskan Spirit Kerja DPD Sebagai Advokat Daerah

KOPI, Yogyakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memanfaatkan kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk bersilaturahmi dengan Tim Sosialisasi DPD RI, di Jawir Creative Communal Space, Yogyakarta, Minggu (6/6/2021).

Ketua Tim Sosialisasi DPD RI, Nasrullah, menyatakan siap membantu sosialisasi tugas dan program-program DPD RI agar lebih dikenal di masyarakat.

Kesempatan ini pun dimanfaatkan Nasrullah untuk curhat sekaligus menyampaikan aspirasinya.

“Kebetulan anggota Tim Sosialisasi sebagian besar adalah anggota guru dan tenaga kependidikan honorer (GTKHNK 35+). Untuk itu, Kami berharap dapat diperjuangkan agar menjadi PNS atau PPPK yang punya fasilitas sama dengan PNS,” katanya.

LaNyalla menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan akan tetap komitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer dengan ikhlas.

“Tidak ada transaksional. Tanpa embel-embel ini itu. Kami DPD RI tidak ingin timbal balik dari bapak ibu semua. Semua kita perjuangkan tanpa ingin dapat apapun. Yang penting tujuan guru honorer tercapai,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini juga mengapresiasi kinerja Tim Sosialisasi DPD RI. Menurutnya, tim ini adalah kepanjangan tangan DPD untuk membantu melihat dan mendengar secara langsung permasalahan di daerah. Terutama yang dialami stakeholder yang ada di daerah.

“Saya berharap Anda semua menjalin komunikasi yang intensif dengan seluruh Senator di setiap Provinsi di Indonesia. Karena ada empat anggota DPD RI di setiap Provinsi. Dan mereka memiliki tugas yang sama. Yaitu sebagai Advokat atau pembela daerah,” terangnya.

Ditegaskan LaNyalla, sejak Oktober 2020, para Pimpinan dan para Anggota DPD RI sepakat memperkenalkan tagline yang menjadi spirit kerja, yaitu ‘Dari Daerah untuk Indonesia’.

“Perlu dipahami, ini bukan sekadar kalimat. Tetapi merupakan posisi yang sengaja kami ambil dan perankan untuk meneguhkan diri sebagai wakil daerah. Karena dalam sumpah jabatan saat dilantik, kami para Senator sudah berjanji atas nama Tuhan, bahwa akan bekerja sesuai tugas dan kewajiban kami sebagai Anggota DPD RI, yang merupakan wakil daerah di pusat,” jelasnya.

Anggota DPD, lanjut LaNyalla, juga merupakan orang-orang dari daerah, yang bukan berasal dari Partai Politik.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami para senator bekerja untuk daerah. Mewakili daerah dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” tutur LaNyalla.

Sementara Senator asal Jawa Tengah, Bambang Sutrisno, menyampaikan bahwa sosialisasi ke rakyat memang sangat diperlukan. Sebab di masyarakat saat ini banyak yang belum paham tugas dan fungsi DPD RI.

“Sosialisasi adalah hal penting bagi sebuah lembaga negara. Sehingga DPD lebih dikenal luas di masyarakat sampai ke pelosok. Apalagi dalam satu propinsi hanya empat anggota DPD dengan wilayah yang sangat luas tentu sangat kewalahan dalam sosialisasi. Sehingga memang DPD RI perlu bantuan dari tim sosialisasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, Tim Sosialisasi tidak perlu takut untuk terjun ke masyarakat. Karena, DPD RI adalah lembaga resmi, independen, bukan perwakilan partai tetapi wakil dari daerah.

Terkait permasalahan guru honorer, Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa DPD sudah membentuk Pansus Guru Honorer yang siap memperjuangkan nasib guru honorer.

Senator NTB, Evi Apita Maya, berharap para guru honorer bersinergi dengan DPD agar mengenalkan DPD RI ke masyarakat. Para guru pun dapat menyampaikan kepada para siswa bahwa anggota DPD merupakan representasi daerah.

“Karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang DPD RI. Padahal perolehan suara para anggota DPD di tiap propinsi lebih besar daripada anggota DPR,” jelasnya.

Senator asal Lampung, Bustami Zainudin, menjelaskan tugas utama DPD adalah pengawasan, legislasi dan budgeting atau anggaran.

“Kami berharap masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPD dan DPR di daerah. Jika dua lembaga tersebut diperkuat tentunya permasalahan daerah beres,” ucapnya.

Sementara senator dari Jakarta, Sylviana Murni, menilai DPD kurang terekspose karena memang mengutamakan action alias pekerjaannya langsung memecahkan persoalan di lapangan.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA