by

Badan Kesbangpol Tegaskan Kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau Roy Martin Terdaftar

KOPI, Lubuklinggau – Pembekuan Surat Tanda Lapor Kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau dibuka kembali dengan keluarnya surat keterangan nomor 220/001/Bakesbangpol-III/2020 dari Kepala Kesbangpolinmas Edi Rogiansyah, Jumat (3/1/2020). Edi Rogiansyah mengungkapkan keluarnya surat keputusan setelah ada surat DPP GANN nomor 0025/DPP-GABB/XII/2019 perihal pemberitahuan kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau yang sah.

Menurutnya, dengan adanya surat dari DPP ini jelas berdasarkan AD ART GANN yang ada DPP mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan susunan kepengurusan tingkat daerah, dan kepengurusan cabang dengan ketentuan sebelum dilakukan pelantikan terlebih dahulu harus memperoleh pengesahan dari DPP.

“Berdasarkan AD/ART tersebut juga DPP mengeluarkan SK nomor 036/Skep/DPP GANN/XII/2018 dengan KSB saudara Roy Marthin, Nurkholish dan Diah Ruslaini,” ujarnya.

Dan ini sudah clear, artinya kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau cuma satu yakni kepengurusan Roy Marthin dan kawan-kawannya.

Edi Rogiansyah menyatakan pihaknya meminta setelah adanya surat ini diharapkan tidak ada lagi kekisruhan di tubuh DPC GANN Lubuklinggau.

“Ini sudah resmi dan sudah menjadi patokan bagi kita membuka lagi surat tersebut,” tambahnya.

Sedangkan menurut Heri Triwahyudi selaku ketua DPC GANN Kota Lubuklinggau yang di SK kan oleh DPD Sumsel saat dikonfirmasi melalui WA pribadinya mengatakan, “Keluarnya surat pencabutan di duga adanya intervensi, kami tetap berlandaskan AD ART Gann dan menjalankan SK yang di keluarkan oleh DPD secara hirarki organisasi, adapun DPP mengeluarkan mandat kepada Roy Martin itu sudah jelas melanggar adart yang di daftarkan pada skmenhumkan salah satunya kewenangan DPP untuk mengambil alih kebijakan adalah pada DPC di lingkup DKI Jakarta kedua untuk menjadi ketua DPC minimal satu tahun menjadi pengurus Gann.

Sementara Ketua DPC GANN Lubuklinggau yang sah, Roy Martin mengucapkan terima kasih kepada Pemkot dan Kesbangpol yang arif dan bijaksana dalam menyikapi polemik yang terjadi.

Roy Martin menyampaikan pihaknya tetap mengajak kepada saudara Hery Triwahyudi dan lainnya untuk tetap bersama dalam membesarkan GANN Kota Lubuklinggau.

“Tidak ada lagi GANN satu GANN dua yang ada GANNnya kita besarkan secara bersama-sama,” ungkapnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA