Bangka Selatan – Proses Pemilihan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, menuai sengketa yang melibatkan Kamarudin, salah satu kandidat yang merasa dicurangi. Untuk menangani masalah tersebut, Camat Air Gegas bersama team mendatangi kediaman Kamarudin untuk verifikasi sengketa dimaksud. Turut hadir dalam team Camat, antara lain Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) dan Sekretaris Desa Tepus.
Menurut informasi yang dihimpun media, kedatangan Camat dan perangkatnya pada Selasa (06/08/2019) itu ke kediaman Kamarudin adalah untuk menanyakan segala persoalan terkait dugaan kecurangan yang terjadi sehingga terjadi perselisihan hasil pemungutan suara. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan Kamarudin yang merasa tidak puas atas hasil pemilihan karena merasa dicurangi. Namun, rombongan Camat Air Gegas tidak berhasil menemui Kamarudin di tempat tinggalnya.
“Bukanya saya tidak mau menerima rombongan Camat Air Gegas, karena saya juga ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Saya juga kaget, karena tidak diberitahu sebelumnya bahwa rombongan Camat mau datang ke rumah saya. Kenapa saya tak diundang secara kedinasan saja, agar saya sendiri yang datang ke Kantor Camat?” ujar Kamarudin ketika dikonfirmasi media ini.
Hanya satu pinta saya, lanjut Kamarudin, demi keadilan agar surat suara itu dihitung ulang. “Karena saya merasa dizolimi dan diperlakukan tidak adil,” imbuh Kamarudin.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) Komisariat Cabang Bangka Selatan, Sulastio Setiawan, menanggapi kritis atas peristiwa ini. Sulastio berpendapat semestinya pejabat pemerintahan harus bekerja profesional dalam melayani masyarakat dalam hal apapun.
“Seorang pejabat pemerintahan seharusnya bekerja secara profesional melayani masyarakat, misalnya dengan mengirimkan surat secara resmi ke pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dipanggil hari apa, tempat dimana, bukannya mendadak ke rumah calon anggota BPD yang bersengketa itu,” tegas Sulastio Setiawan.
Sementara itu, Camat Air Gegas Yonsalakari, S.I.P, saat dikonfirmasi media mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya bahwa dirinya menyesalkan hal itu. “Sebaiknya, sewaktu saya ke rumah beliau (red – Kamarudin) diterimalah dulu, karena tujuan saya mencari informasi sebenarnya, yakni dari kedua belah pihak. Setelah dapat informasi secara langsung dari kedua belah pihak, baru akan saya panggil ke Kantor Camat secara resmi. Karena Kamarudin tidak menerima saya ke rumahnya, jalan terbaiknya saya serahkan selanjutnya ke Dinas terkait saja,” demikian kutipan isi pesan singkat WhatsApp pribadi Yonsalakari. (Syahrial)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment