KOPI, Medan – Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Utara, Novrizal Tanjung menyerahkan SK kepengurusan kepada Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Deli Serdang, Senin, (7/11/22). Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat BAIN HAM RI Sumatera Utara, di Bajak V, Kecamatan Medan Amplas yang dihadiri sejumlah pengurus DPW dan KSB DPD Deli Serdang.
Surat Keputusan Nomor 069/SK-DPP-BAIN-HAM-RI/X/2022 itu diterima langsung oleh Ketua DPD BAIN HAM RI Deli Serdang, Okto Benjamin, S.H., didampingi oleh Fadli sekretaris dan Abdul selaku bendahara serta disaksikan oleh sejumlah pengurus dari DPW BAIN HAM RI Sumut. Novrizal berpesan agar seluruh pengurus DPD yang berada di wilayah Sumatera Utara bisa bekerja bersama, mendengar dan membantu aspirasi masyarakat, khususnya DPD Deli Serdang.
“Kita memiliki target tinggi untuk menghadirkan klinik hukum sebagai wadahnya konsultasi masyarakat. Sehingga seluruh kader dan pengurus harus turun ke masyarakat,” ucapnya.
Okto selaku Ketua DPD BAIN HAM RI menyampaikan bahwa, “Kami siap menghadirkan klinik hukum berjalan dan program-program kerja yang sejalan dengan amanah Ketua umum DPP Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., akan membesarkan nama baik BAIN HAM RI Sumatera Utara agar menjadi contoh buat DPD lainnya.”
BAIN HAM RI merupakan organisasi elit yang berbadan hukum, berdiri sendiri serta dapat bermitra dengan TNI/POLRI, Muspida dan lembaga pemerintah lainnya. (NT)
Comment