by

Wujud Hilirisasi, Menkop UKM Teten Masduki Resmikan RPB Komodidas Kakao Jembrana

KOPI, Jembrana – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan Gedung Rumah Produksi Bersama (RPB) Komoditas Kakao Jembrana, Bali, di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, Jumat (22/12/2023). Usai meresmikan RPB, Menteri Teten Masduki sempat meninjau fasilitas produksi cokelat milik RPB, secara simbolis juga dilakukan penanaman pohon cokelat di areal RPB.

Bersama Bupati Jembrana dan jajaran Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki sempat mencicipi cokelat hasil dari produksi RPB komoditas kakao, ia bahkan memuji hasil olahan cokelat dari RPB yang menurutnya rasanya enak, kakao Jembrana menghasilkan kualitas rasa cokelat premium, sehingga tidak heran kakao Jembrana menjadi komoditi pasar ekspor Eropa. “Rasa cokelatnya enak, kualitas cokelatnya juga sangat baik,” ujarnya.

Karena itu, ia sangat berharap produk olahan cokelat Jembrana berkembang didukung pemasaran bagus serta tidak lagi berfokus pada biji fermentasi tetapi sudah olahan produk, hal tersebut juga untuk mendukung hilirisasi komoditi kakao Jembrana. “RPB komoditas kakao Jembrana yang diresmikan ini merupakan salah satu dari dua belas RPB yang dibangun di seluruh Indonesia, Kabupaten Jembrana salah satu Kabupaten di Indonesia yang mendapat alokasi pembangunan RPB komoditas kakao, karena memiliki produk unggulan yang bernilai di pasar ekspor,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa Kementerian yang dipimpinnya membangun dua belas RPB factory sharing di berbagai daerah di seluruh Indonesia, salah satunya di Jembrana dan kualitasnya dinilai sangat bagus. “Kedepan akan dibangun setiap tahun di seluruh Indonesia sesuai dengan potensi daerahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua ICW tersebut mengungkapkan bahwa tujuan dibangun RPB untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, karena selama ini pruduk UMKM kualitasnya tidak bisa standar industri, yang disebabkan UMKM tidak memiliki produksi modern dan hampir tidak mungkin memiliki, karena itu, dibangun pabrik yang berkualitas industri, tergantung dari komoditas unggulan dan diberikan alat sederhana, tetapi berkualitas industri agar ada peningkatan kualitas produk.

Selain itu, tujuannya untuk mendukung industrialisasi. Tidak hanya usaha besar tetapi juga melibatkan UMKM, seperti produksi kakao Jembrana yang disebut sebagai juara dunia. Kakao Jembrana sudah diekspor, ke depan sudah tidak boleh lagi ekspor bahan mentah. “Tidak boleh lagi ekspor komoditi mentah, kalau masih seperti itu, kita tidak berubah sejak jaman kolonial, jaman kolonial dulu saat VOC, kita ekspor biji kopi, biji kakao dan rempah-rempah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan harus diolah setengah jadi atau yang sudah jadi seperti kakao jangan ekspor biji lagi, menurutnya, karena untuk pasar dalam negeri saja, olahan dari bahan kakao cukup besar, apalagi Bali sebagai destinasi wisata dunia, menjadi pintu masuk promosi produk lokal ke mancanegara, ketika sudah menjadi produk cokelat yang sudah mendapat pasar, maka harus disiapkan juga dengan suplai kakao yang berkelanjutan, karena ketika permintaan besar, maka produksi harus mampu mencukupi kebutuhan permintaan pasar, karana itu, Teten Masduki juga setuju dan mendukung Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang mencanangkan 5000 hektar kebun kakao Jembrana. “Kementerian akan mendukung badan hukum koperasinya dan menyiapkan model bisnisnya, bibit dan permodalan juga akan melibatkan Kementerian terkait dan Perbankan, sehingga Jembrana menjadi pilot projek dari hulu dan hilir komoditi kakao di Indonesia, dari total 5000 hektar kebun kakao yang dicanangkan yang melibatkan petani, menjadi corporate farming berbasis petani kecil lewat koperasi saya setuju Jembrana menjadi modeling corporate farming kakao,” tegasnya.

Lanjutnya, dengan dibangun RPB tersebut menjadi program hilirisasi kakao di Jembrana, menjadi barang jadi yang siap dipasarkan, di Jembrana ini memang terkenal dengan kakao unggulan dan berpotensi diperluas, nantinya produk kakao Jembrana diolah produk jadi yang memiliki nilai tambah ekonomi yang dinikmati petani dan mayarakat Jembrana, RPB komoditi kakao yang diresmikan, nantinya dikelola secara bisnis yang menguntungkan secara ekonomi, karena sudah dikelola koperasi, maka selanjutnya koperasi menunjuk manajer profesional yang mengelola, sehingga produk cokelat bisa bersaing dengan industri dan cokelat yang datang dari luar, potensi market di Indonesia besar, maka jangan khawatir produk tidak terserap,” tegasnya.

Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa kakao memiliki potensi dan prospek besar di Jembrana, karena itu, setelah mapping potensi dan kendalanya, dibangunlah RPB yang didukung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. “Ini salah satu wujud hilirisasi kakao Jembrana, sehingga petani yang di hulu semangat, dan buyer juga semangat,” ujarnya.

Menurut Bupati Tamba meskipun RPB tersebut dibangun pemerintah, harus dikelola profesional dan berkelanjutan, bahkan sudah melirik pihak profesional yang akan mengelola lebih profesional RPB sehingga nantinya berkelanjutan dan semakin baik, masalah produksi, bupati berkomitmen RPB produksinya bagus, karena kualitas kakao Jembrana sudah berkualitas, juara dunia dari sisi aroma, sehingga nantinya bisa memenuhi sebagai cokelat yang bagus. “Sementara ini kita memproduksi untuk memenuhi buyer-buyer yang sudah menunggu produk cokelat RPB,” ujarnya.

Bupati Tamba menyebut branding cokelat dari RPB diberi nama Cobana, kepanjangan dari Coklat Bahagia Jembrana, selain itu, ada juga cokelat Pak Ngah, produksi cokelat RPB komoditi kakao Jembrana tersebut diharapkan diterima pasar, masalah harga cokelat hasil RPB masih belum ditentukan, harga harus menghitung dari biaya produksi dan komponen lain. “Meskipun kita dapat gedung gratis, mesin gratis tetapi harus dihitung dengan beban produksi, tentunya harga agar bisa bersaing di pasar,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA