by

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Gelar Diskusi Publik Terkait Capaian Kinerja Tahun 2023

KOPI, Karawang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar diskusi publik terkait capaian kinerja tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (20/12/23). Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto dalam paparannya menyampaikan, sepanjang kurun waktu 1 Januari 2023 hingga 10 Desember 2023, instansinya telah menerima 49.029 pemohon paspor.

Dari jumlah tersebut, 48.797 pemohon disetujui dan 232 pemohon paspor ditolak, karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan, baik dari pemberkasan hingga proses wawancara. “Artinya dari jumlah pemohon yang ditolak dan tidak disetujui karena ada beberapa faktor, terutama dalam masalah pemberkasan pemohon hingga proses wawancara yang dianggap tidak memenuhi ketentuan,” kata Kakanim.

Sedangkan dalam permasalahan Pengajuan Ijin Tinggal Tetap (ITAP), lanjut Petrus, hanya ada 1 orang, 7 orang pemohon alih status, sedangkan untuk perpanjangan nihil. “Untuk permohonan kunjungan, Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Karawang mendata ada 167 pemohon, dengan data perpanjangan 156, alih status 11 pemohon. ijin tinggal terbatas, terdata ada 1.209 pemohon, 342 pemohon baru, perpanjangan 790, dan alih status sebanyak 77 pemohon,” ungkapnya.

Berbeda dengan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang tercatat ada sebanyak 186 orang, pengecekan alih status 43 orang, deportasi 19 orang, pendetension 15 orang, dan cekal 14 orang. ”Pencekalan terhadap WNA akan kami lakukan jika mereka (WNA-red) memiliki masalah dalam administrasi kepemilikan dokumen, seperti overstay, serta seseorang WNA itu mengganggu ketertiban masyarakat yang mengakibatkan timbulnya kekerasan dan ada korban,” tegas Petrus.

Dari jumlah orang asing yang saat ini terdata 1.046 orang di Karawang dan di Kabupaten Purwakarta 623 orang. Selain itu Imigrasi Karawang mendata ada lima negara yang tercatat sebagai Tenaga Kerja Asing di wilayah kantor imigrasi Karawang. “Dari ke lima negara antara lain, Jepang sebanyak 297 orang, India 232 orang, Korea Selatan 199 orang, Taiwan 68 orang, dan China 444 orang. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA