by

Setelah Mengikuti Pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang, 21 Napiter Ucapkan Ikrar Setia NKRI

KOPI, Jakarta – Sebanyak 21 Narapidana Terorisme (Napiter) yang baru 2 bulan mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (18/12/2023). Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik, menyebutkan bahwa 21 napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023.

Dalam laporanya Prayer mengatakan bahwa selama di dalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan. “Program yang diikuti diantaranya Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan mengikuti Upacara Bendera,” ungkapnya pada saat membacakan laporan kegiatan pada saat acara  Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang digelar di Aula Gedung II Lapas Kelas I Cipinang.

Pembacaan ikrar setia tersebut juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tonny Nainggolan; Kasubdit Inkoor Ditidensos Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Djoko Trisno Widodo, S.Sos., S.IK.; dan Kasie Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Fauzi, S.Pd., M.Pd., M.H. Selain itu, acara ini juga dihadiri para pejabat dari Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di wilayah kerja Jakarta Timur, serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Tonny menyampaikan harapanya agar apa yang telah diIkrarkan oleh para Napiter bukan hanya merupakan tindakan formal semata. “Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya merupakan tindakan formal semata, melainkan juga sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan,” ucapnya.

Usai membacakan ikrar, 21 Napiter tersebut menandatangani piagam ikrar dan mencium bendera merah putih sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. (TIM/Red)

Sumber: Humas Lapas I Cipinang

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA