by

Bupati Jembrana Resmikan Layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU RSU Negara

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka secara resmi Layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit), di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Jembrana Bali, Selasa (25/7/2023). Dalam peresmian tersebut Bupati Tamba didampingi Kepala Kejari (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, Sekda Jembrana I Made Budiasa dan OPD terkait.

Komitmen Rumah Sakit Umum Negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jembrana, dengan kemudahan serta kelengkapan layanan kesehatan. Kini RSU Negara kembali membuka layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit).

Adapun PICU (Pediatric Intensive Care Unit) merupakan ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan intensif, untuk mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital. Sedangkan ruang Klinik Rehabilitasi Medik untuk memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit, mulai dari bayi sampai usia lanjut, yaitu seperti penyakit:

  1. Muskul oskeletal/tulang dan otot
  2. Neuromuskular
  3. Rehabilitasi jantung dan paru
  4. Pediatrik/anak
  5. Geriatri/usia lanjut.

Usai meresmikan layanan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa saat ini RSU Negara sudah menyediakan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat, salah satunya layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU. “Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik, memperhatikan benar bagaimana bayi lahir bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal, ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan,” ujar Bupati Tamba.

Pihaknya berharap bahwa pelayanan kesehatan di RSU Negara semakin dekat dengan masyarakat Jembrana, tentunya saat ini masyarakat Jembrana tidak lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya PICU. “Sekarang masyarakat tidak harus pergi ke Denpasar mencari rumah sakit lain, hari ini sudah bisa ditangani di sini, di ruang PICU,” ucap Bupati Tamba.

Dengan tambahan fasilitas tersebut, ia berharap mampu memangkas biaya tinggi masyarakat Jembrana ketika membutuhkan pengobatan sampai ke luar kabupaten. “Jadi biaya untuk berobat bisa ditekan, tidak perlu keluar daerah karena Rumah Sakit kita sudah sangat memadai,” harap Bupati Tamba.

Sementara itu, Direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati dalam laporannya mengatakan bahwa untuk rehabilitasi medik, pihaknya menegaskan bahwa RSU Negara sekarang sudah memiliki Dokter Spesialis. Dengan demikian yang dulunya tidak bisa memberikan pelayanan untuk pasien BPJS, tetapi saat ini pasien yang memerlukan Rehab Medik atau Fisioterapi sudah disediakan layanan BPJS nya.

“Untuk sekarang, mulai 1 Juli 2023 sebenarnya kami sudah bisa melayani pasien BPJS, maka sekarang di Klinik Rehabilitasi Medik pasiennya sudah mulai banyak, sehingga pasien-pasien stroke dan pasca operasi tulang, mereka bisa Fisioterapi, mungkin yang sakit lutut, sendi, semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS,” jelas Direktur RSU Negara dr. Ni Putu Eka Indrawati. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA