KOPI, Karawang – Satpol-PP Kabupaten Karawang melakukan penertiban sebanyak 33 bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Selasa (18/1/22). Bangunan-bangunan tersebut dijadikan lapak usaha oleh para PKL dan tidak memiliki izin resmi, karena bangunan tersebut berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatpol PP H. A Wahyu, selain itu juga dihadiri Wabup Karawang H. Aep Saepulloh, Jajaran Forkopimda Karawang, Personil Gabungan dari TNI-Polri, dan Pol-PP.
Kepada awak media, Kasatpol PP mengatakan para pedagang di sini didominasi usaha jual beli besi dan limbah. “Kebanyakan di sini pendatang dari luar Karawang yang membuka usaha jual beli besi, limbah, rumah makan, warung kopi, tambal ban, dan lain-lain,” ujar Wahyu.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran pihak Satpol-PP sudah mendata, dan memberikan pemberitahuan serta peringatan terlebih dahulu. “Sebelum dilakukan penertiban, Satpol-PP sudah memberikan pemberitahuan dan surat peringatan sebanyak 3 kali. Selain itu, kami juga memberikan imbauan terlebih dahulu. Setelah peringatan ketiga tidak dihiraukan maka kami melakukan eksekusi penertiban lapak liar di sini,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait penertiban ini, Pemkab Karawang akan menata kembali jalur ini agar terlihat rapi dan indah. “Karena ini jalur masuk kota Karawang, jangan sampai ada yang terlihat tidak sedap dipandang mata. Ke depannya Pemkab Karawang akan melakukan penghijauan dan pelebaran jalan,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa warga yang lapaknya dibongkar, mereka mengharapkan perhatian dari Pemkab Karawang. “Kami adalah masyarakat kecil yang ilmu pendidikan rendah. Kami akan mengikuti prosedur yang ada, tapi minimal Pemkab Karawang memberikan solusi kepada kami dengan menyediakan tempat lain untuk anak istri kami berteduh,” kata Tohir.
Tohir menambahkan, saat ini situasi ekonomi sangat lemah. “Dengan cara inilah kami mencari rezeki, kami minta perhatian Pemkab agar warga yang tergusur direlokasi ke tempat lain,” harapnya.
Sementara menurut Saepul, ia menyarankan kepada Pemkab Karawang, dari pada melakukan pelebaran jalan lebih baik diperbaiki dulu jalan yang bergelombang dan berlubang. “Di sini masih banyak jalan yang bergelombang dan rusak, sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu, karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan, dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (DJ)
Comment