by

Bupati Tamba Kukuhkan Paskibraka Tahun 2021

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengukuhkan Paskibraka Tahun 2021, bertempat di Auditorium Civic Centre Jembrana, Sabtu (14/08/2021). Pengukuhan yang ditandai dengan penyematan atribut dan pemasangan kendit disaksikan juga oleh ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi; Forkopimda; Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Tidak seperti biasanya, pasalnya Anggota Paskibraka yang dikukuhkan dalam persiapan pengibaran bendera saat HUT RI ke-76 ini hanya berjumlah 16 orang saja. Meski demikian, seluruh rangkaian saat upacara pengukuhan itu berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati I Nengah Tamba, mengajak para Anggota Paskibraka yang dikukuhkan itu untuk bersyukur. Pasalnya, sebagai anggota Paskibraka ini merupakan suatu kehormatan dan mereka adalah putra-putri terbaik di masing-masing sekolah.

”Secara khusus saya mengajak anak-anak Paskibraka untuk bersyukur. Sebagi putra-putri pilihan dimana telah dilatih oleh para pembina selama sebulan penuh sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021,” ujar Bupati Tamba.

Dengan dikukuhkannya Paskibraka Tahun 2021 ini, Bupati Tamba, mengatakan bahwa putra-putri terbaik ini memiliki tugas yang sangat bersejarah dan membanggakan. ”Kalian akan mendapat tugas dan penghargaan saat upacara peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021,” tegas Bupati Tamba.

Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini, juga meminta agar anggota Paskibraka menjadi putra-putri Indonesia yang sangat mencintai bangsa dan tanah airnya demi mewujudkan cita-cita para pendahulu dan pendiri negara ini. ”Meski saat ini situasi bangsa sedang dihadapkan dengan masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, saya terus mengajak para pemuda dan putra-putri bangsa untuk setia dan cinta kepada bangsa Indonesia serta tanah air Indonesia, termasuk tidak henti-hentinya selalu hormat dan cinta kepada pendiri dan para pendahulu bangsa,” tegas Bupati Tamba.(Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA