KOPI, Karawang – Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., beserta jajaran Dit Lantas Polda Jabar, melakukan pengecekan kesiapan Pos Penyekatan di Tanjung Pura, Karawang, Selasa (27/4/21). Hal tersebut dilakukan dalam rangka ‘Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polres Karawang, Polda Jabar.
Dalam kegiatan tersebut, Karo Ops Polda Jabar didampingi Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., Kasubag Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso, S.H., serta Kodim 0604/Karawang, Letkol Medi Hariyo Wibowo.
Kepada awak media, Karo Ops Polda Jabar, mengatakan ia melakukan kunjungan di 15 titik di wilayah Karawang, dua titik berbatasan antar provinsi DKI Jakarta, dan 5 titik yang berbatasan dengan wilayah Bekasi. “Kita harus memberikan rasa nyaman bagi pengemudi yang melintas dan berada di wilayah tersebut, tapi bukan untuk pemudik karena sudah dikeluarkan larangan mudik,” ujar Stephen.
Karo Ops Polda Jabar mengimbau seluruh warga untuk menyikapi larangan mudik dengan bijak. “Karena jika kita tidak mampu menahan diri, maka akan mengakibatkan dampak yang berkepanjangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, titik penyekatan akan mengedepankan Satgas, bukan hanya Polri saja, tapi ada TNI, DinKes, Dishub, Pol-PP, dan teman- teman lainnya. “Hal tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa menahan dirinya agar tidak terjadi tsunami wabah Covid-19 seperti di India,” tegasnya.
Lanjutnya, jika ada masyarakat yang nekat melaksanakan mudik dan syarat-syaratnya tidak terpenuhi, seperti Surat Perjalanan bebas Covid-19, baik PCR atau Antigen dan lain-lain, maka mereka harus berani menanggung resiko dikembalikan atau diputar balik. “Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran maka akan ditilang, tapi jika tidak maka akan diputar balik saja,” ucapnya.
Personil yang akan diturun sekitar 17.000 Anggota Polri, bantuan TNI dan instansi terkait sebanyak 5.000 personil. “Selain itu, ada titik-titik penyekatan di ruas tol yaitu Karawang, Purwakarta, Subangubang, dan Cirebon,” tutur Karo Ops Polda Jabar.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Rama menyampaikan kegiatan ini merupakan rapat koordinasi lintas sektoral. “Di Karawang akan dilakukan penyekatan di 15 titik yaitu jalan Nasional, jalan Arteri, jalan Kota, termasuk jalan tol,” ungkapnya.
Selanjutnya, upaya antisipasi akan dilakukan penutupan jalan serta perahu-perahu penyeberangan. “Sebanyak 2000 Personil akan diterjunkan untuk mengcanter dan mengcover 15 titik penyekatan tersebut,” tandasnya.
Secara teknis, saat ini masih dilakukan pengetatan, dalam artian sampling dan diberlakukan Swap Antigen di tempat bagi masyarakat yang nekat mudik saat ini. “Sampling akan dilakukan mulai hari ini 27/4/21 s.d 6/5/21. Setelah itu maka akan dilakukan pengetatan dan peniadaan,” tandas Kapolres. (Dede N-KOPI/NJK)
Comment