by

Webinar Nasional Tim 9 Universitas Sukses, Ada Peluang Menarik dari KemenPUPR bagi Akademisi

KOPI, Jakarta – Ada peluang menarik bagi kalangan akademisi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI). Hal itu terungkap dalam bincang Webinar Nasional Seri-8 Tim 9 Universitas, dengan tuan rumah Universitas Tama Jagakarsa (UTJ), Jakarta Selatan.  

Peluang tersebut dikatakan oleh Keynote Speaker-2, Direktur Kelembagaan & Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR RI, Ir. Nicodemus Daud, M.Si. pada Webinar yang digelar Sabtu, 27 Februari 2021. Dalam webinar memanfaatkan fasilitas aplikasi zoom meeting itu, Nicodemus menampilkan presentase dengan judul  “Tantangan Dan Peluang Pengembangan Jasa Konstruksi Indonesia”.

Dalam paparannya, Ir. Nicodemus Daud. M.Si mengatakan, kendati situasi Covid, tapi untuk infrastruktur tetap harus jalan. Karena apa? Karena untuk membantu pertumbuhan ekonomi, infrastrukstur menjadi salah satu penentu.

Dalam hal meningkatkan pelayanan dan kualitas, dia mengatakan ada peluang bagi kalangan akademisi, di jalur kelembagaan Kemen PUPR. “Di Kementerian PUPR ada Jabatan Fungsional. Kami menantang kalangan akademisi untuk dapat berkontribusi melalui jalur kelembagaan yang ada. Sangat diperlukan kolaborasi antara akademisi dengan para pejabat struktural, dalam menentukan standar-standar rumusan, untuk memperoleh sertifikasi uji kompetensi ahli di dunia konstruksi. Kami juga sedang mempersiapkan Rapermen2 untuk itu,” kata Nicodemus dalam paparannya.

Melihat perkembangan era digital metode serta integrasi data material dan peralatan, menurutnya sudah saatnya dapat dilihat secara terbuka. “Dalam menghadapi tantangan terhadap kondisi seperti saat ini, Kementerian PUPR  menyiapkan 5M yaitu Man (SDM), Machine (Mesin), Method (Metode), Material, dan Money (Uang). Melihat perkembangan era digital, metode ini perlu diterapkan sehingga penyebaran serta integrasi data material dan peralatan di Indonesia dapat dilihat secara terbuka,” bebernya.

Sebelumnya, Keynote Speaker-1, Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc (Ketua LPJK Periode 2021-2024) mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh kepada sektor pembangunan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya gangguan mobilitas material, alat, tenaga kerja, perpanjangan waktu, pelaksanaan dan penambahan biaya  pekerjaan.

Dikatakan Taufik, hal ini menyebabkan turunnya produktivitas tenaga kerja dan sebagainya, sehingga menimbulkan keterlambatan pelaksanaan. “Ini pun menyebabkan turunnya produktivitas tenaga kerja dan sebagainya, sehingga menimbulkan keterlambatan pelaksanaan yang menyebabkan meningkatnya potensi klaim,” kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menerangkan belum ada data pelaku jasa konstruksi berdasarkan data faktual yang terdampak Covid-19 sehingga menimbulkan ketidakpastian dan distorsi. Tak hanya itu, keselamatan konstruksi pun belum dapat dilaksanakan dengan konsisten. “Hal itu ditandai masih terjadinya kegagalan bangunan yang disebabkan akibat kelalaian manusia,” ungkapnya.

Sedangkan sisi positifnya, Taufik menilai berkembangnya teknologi berpotensi meningkatkan produktivitas, akurasi dan efisiensi. “Masuknya generasi milenial memberikan dinamika dan energi pembaharuan dan transformasi bisnis konstruksi di masa depan. Bahkan dengan modal laptop, dapat menghandle proyek dari rumah,” tandasnya.

Adapun narasumber-1, Prof. Dr. Ir. Suprapto,, M.Sc., FPE., APU (Guru Besar Univ. Tama Jagakarsa, Tim Komite Keselamatan Konstruksi PUPR RI), mengupas soal Manajemen Keselamatan Konstruksi. Dari paparannya, dapat disimpulkan beberapa hal yaitu: Segala kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan mestinya dapat menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, serta keselamatan publik dan lingkungan.

Sedangkan SMKK adalah bagian dari Sistem Manajemen Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, dalam rangka menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi. Terkait proses pembangunan infrastruktur, membutuhkan kelengkapan-kelengkapan antara lain: regulasi, standar-standar, peralatan yang memadai, dan sumber daya manusia yang andal di bidangnya.

Selain itu, memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi, artinya menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, peralatan dan material, teknologi. Menerapkan dan melaksanakan (SOP) salah satunya Asosiasi profesi bisa berperan dalam hal ini, selain melakukan sosialisasi menyangkut safety in construction project.

Narasumber-2, Dr. Yolanda Indah Permatasari, SE., MM (Jafung Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya, Kementerian PUPR RI) membawakan materi berjudul: “Sistem Pengendalian Rantai Pasok Material & Alat Konstruksi”.

Dari paparannya disimpulkan, adanya tantangan terkait infrastruktur yang mempermudah akses, mendongkrak lapangan kerja baru, mengakselerasi perekonomian rakyat. Sementara itu, PP Nomor 22 Tahun 2020 mengatakan, Sumber daya material dan peralatan konstruksi harus menggunakan material dan peralatan yang telah lulus uji dari Lembaga yang berwenang sesuai dengan standar. Dan mengoptimalkan penggunaan material dan peralatan dalam negeri.

Selain itu, sumber daya konstruksi harus mengutamakan produk lokal,  unggulan, dan ramah lingkungan, yang terdiri atas: sumber daya material, peralatan, dan teknologi. Sementara Rantai Pasok Jasa Konstruksi adalah alur kegiatan produksi dan distribusi material, peralatan, dan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan Jasa Konstruksi.

Adapun permasalahan terkait Pengelolaan Rantai Pasok MPK dikatakan, belum ada regulasi yang mengatur rantai pasok. Namun salah satu solusi Prinsip Dasar adalah Membangun Big Data Rantai Pasok Industri Konstruksi.

Sementara itu, narasumber-3 Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min (Koord. Bidang V LPJK Periode 2021-2024, Guru Besar UPH) membawakan materi berjudul: “Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Konstruksi di Indonesia”.

Dari paparannya, dapat disimpulkan: Dari Peraturan Menteri PUPR RI No.45/PRT/M/2015 diketahui, bahwa dalam rangka mewujudkan tenaga ahli konstruksi yang andal diperlukan program pengembangan  keprofesian berkelanjutan (PKB)  untuk memelihara kompetensi Tenaga Ahli dalam menjalankan praktik Tenaga Ahli secara  berkesinambungan. PKB merupakan salah satu persyaratan untuk perpanjangan SKA.

Sedangkan kategori kegiatan terkait dengan: pendidikan dan pelatihan formal, pendidikan nonformal, partisipasi dalam pertemuan profesi, sayembara/kompetisi, paparan, paten, hak atas kekayaan intelektual, dan karya tulis;  dan/atau penunjang.

Moderator Sesi I adalah Dr. Ir. Muji Indarwanto, MM., MT (Dosen Univ. Mercu Buana, Jakarta) yang memandu para Keynote Speaker. Sedangkan moderator sesi II yang memandu para narasumber adalah, Dr. (Cand.) Drs. Ir. Edison H. Manurung, ST., MT., MM., MH., IICD., CST., BFA., CSE. (Ka-LPPM Univ. Mpu Tantular, Jakarta, Alumni MTS Univ. Tama Jagakarsa).

Di awal acara, Ketua Panitia a Dr. Pio Ranap Tua Naibaho, ST., MT. mengatakan kegiatan webinar dengan tema “Tantangan & Peluang Pengembangan Jasa Konstruksi Indonesia” ini merupakan karya TIM 9 Universitas, sebagai wawasan dan rujukan bagi masyarkat atau pihak yang terlibat dalam bidang konstruksi.

“Fokus webinar Seri 8 ini adalah menyikapi titik kritis dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam pengembangan jasa konstruksi di Indonesia,” kata Pio.

Selanjutnya, sambutan Ir. Manahara R Siahaan (Ketua Umum DPP ATAKI). Menurutnya, sebagai profesional, hendaknya bersama-sama menghadapi tantangan dan merebut peluang dimasa industri 4.0 untuk pengembangan  jasa konstruksi Indonesia kedepan.

Setelah itu, Rektor Universitas Tama Jagakarsa Prof. Dr. Noor Sembiring., SE., MM, sekaligus guru besar ekonomi dalam sambutannya mengatakan, didalam bisnis ada 7 (tujuh) bauran pemasaran jasa konstruksi yaitu Product, Price, Place, People, Process, Trust, Physical Evidence. Pada situasi pandemi saat beliau berasumsi hanya ada 4 bauran yakni Product, Price, People and Process, tujuan akhirnya adalah jasa konstruksi melahirkan suatu kepercayaan yang menghasilnya nilai dan akhirnya juga akan menghasilkan loyalitas.

Diketahui, ke-9 Universitas tersebut dengan para penanggungjawab masing-masing institusi adalah: (1). Universitas Pelita Harapan, Banten (Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min/ selanjutnya diwakili Dr. Ing. Jack Wijayakusuma-Kaprodi MTS-UPH ); (2). Universitas Trisakti, Jakarta (Dr. Ir. Trihono Kadri, MS/ digantikan Dr. Aksan Kawanda-Dosen Geoteknik-JTS); (3). Universitas Mpu Tantular, Jakarta (Dr.(Cand). Drs. Ir. Edison H. Manurung, MM., MT., MH); (4). Universitas Mercu Buana, Jakarta (Dr. Ir. Muji Indarwanto, MM., MT); (5). Universitas Pancasila, Depok, Jawa Barat (Ir. Ahmad Dofir, MT., IPM); (6). Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra (Ir. Arman Faslih, MT); (7). UNIKA Santo Thomas, Medan, Sumut (Ir. Charles Sitindaon, MT); (8). Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta (Dr. Pio Ranap Tua Naibaho, ST., MT); dan (9). Universitas Bung Karno, Jakarta (Ir. Sarjono Puro, MT). Dan di awal acara ada penghormatan atas meninggalnya Dr. Ir. Trihono Kadri, MS.

Usai sesi-II, kembali MC, M. Sony Hartaman, ST., MT (Technical Engineer Coordinator TMC-CERC BPPW Sulteng, Alumni MTS Univ. Tama Jagakarsa) mempersilahkan para penanggap yaitu: Penanggap-1, Ir. Charles Sitindaon, MT (Wakil Dekan FT Unika Santo Thomas, Medan), dan Penanggap-2, Sarjono Puro, ST., MT (Dosen Univ. Bung Karno, Jakarta) untuk menyampaikan tanggapannya terhadap materi-materi yang disampaikan dari mulai Keynote Speaker hingga para narasumber.

Ada 267 peserta yang hadir di zoom, dari 400-an pendaftar sebelumnya, berasal dari wilayah Jabodetabek, Medan, Banten, Sulawesi Tenggara, bahkan dari berbagai wilayah Nusantara. Acara diakhiri dengan pemotretan seluruh peserta Webinar, dan MC berpesan Webinar seri-9 (terakhir) Tim 9 Universitas, yang akan digawangi tuan rumah, Universitas Trisakti, Jakarta Barat. DANS

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA