by

Minimalisir Banjir, Camat Wulanggitang dan Kades Boru Bergelut Dengan Sampah

KOPI, Flotim – Guna meminimalisir terjadinya banjir yang telah menjadi lengganan warga Desa Boru, Pemerintah Kecamatan Wulanggitang dan Pemerintah Desa Boru melaksanakan kegiatan Jumat bersih, membersihkan sampah yang berada di sepanjang daerah aliran air wilayah Desa Boru, Jumat, 19/2/2021.

Tak hanya memantau, Camat Wulanggitang Drs. Fredy M. Moat Aeng dan Kepala Desa Boru Benediktus Baran Liwu bersama jajaranya malah terjun langsung bersama warga dalam giat Jumat bersih itu. Terlihat kedua orang pemimpin itu harus bergelut dengan sampah di sepanjang daerah aliran air itu.

Camat Fredy, ditemui di selah-selah kegiatan itu, mengatakan kegiatan kerja bakti tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadi banjir susulan. Tak hanya itu, kata Fredy, kegiatan itu juga bertujuan memberikan bukti nyata kepada masyarakat akan peran pemerintah dalam semangat gemohing yang telah menjadi tradisi warga setempat.

Dikatakannya, Desa Boru merupakan pusat Pemerintahan Kecamatan Wulanggitang, sehingga peningkatan kepedulian akan kebersihan lingkungan dan membiasakan hidup sehat perlu dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Hal itu juga perlu dilakukan oleh semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Wulanggitang.

“Kita berharap kegiatan yang dilakukan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. Kebersamaan dalam gemohing yang telah diwariskan perlu kita pertahankan. Ini merupakan salah satu wujud dalam meningkatkan kebersihan lingkungan dan pembangunan desa,” kata Fredy.

Tambah dia, pada bulan Maret mendatang, Pemerintah Kecamatan Wulanggitang akan mencanangkan program Jumat bersih, sehingga kegiatan Jumat bersih dalam semangat gemohing itu perlu diterapkan setiap pekan dari sekarang.

Senada yang sama dikatakan Kepala Desa Boru Benediktus Baran Liwu, menciptakan lingkungan bersih merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya berharap peran aktif masyarakat dalam mewujudkan kebersihan lingkungan.

“Mari kita jaga kebersihan lingkungan. Jangan ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Jika kedapatan, yang bersangkutan akan dikenakan denda,” tegas Benediktus. **At-01


______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA