KOPI, Balikpapan – Hari ini Selasa 31 Maret 2020 Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberlakukan penutupan 7 Ruas Jalan Utama di Kota Balikpapan. Tentara, Polisi, Satpol PP, Dishub serta instansi terkait disiagakan untuk pengetatan sosial ini.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi telah mengumumkan keputusan penting ini sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Balikpapan yang semakin mengkhawatirkan. Selain penutupan akses jalan, pemerintah kota juga memberlakukan jam malam.
Akses jalan yang ditutup adalah Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Asnawi Arbain, Jalan Jend. Ahmad Yani, Jalan Mayjend Soetoyo, Jalan Tjutjup Suparna, Jalan Imat Saili. (fa)
Comment