by

DWP Kunjungi Diskominfo Kabupaten Musi Rawas

Loading…

KOPI, Musi Rawas – Penasehat DWP Musi Rawas jalin silahturahim ke DWP Dinas Kominfo. Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Rawas, Novi Hendra Gunawan mengunjungi DWP Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Statistik di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo, Rabu (21/8/2019).

Kehadiran Penasehat DWP Mura disambut langsung Ketua Dharma Wanita Dinas Kominfo dan Statistik Melly Molina Rozak, SH beserta jajarannya. Ketua DWP Diskominfo sangat berterimakasih atas kunjungan Ketua Penasehat Darma Wanita ke kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas.

“Tentunya, kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada DWP Diskominfo, serta pentingnya menjaga soliditas dan kebersamaan dalam upaya memajukan Dharma Wanita Persatuan khususnya dilingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas,” ujar Melly.

Madu Baduy

Dalam kata sambutannya, Penasehat DWP Mura mengatakan, kunjungan ini bertujuan menjalin dan menjaga silahturahmi kepada DWP Dinas Kominfo Mura.

Pada kesempatan itu juga, dr Hj Noviar Marlina Gunawan menekankan pentingnya peran istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menunjang Karir Suami.

“Sebagai penasehat Dharma Wanita Persatuan Mura, berharap agar DWP Diskominfo dapat berperan dan berprilaku yang baik. Dan selalu mensuport kinerja suami, selalu memberikan motivasi semanngat, senyuman kepada suami dalam mendukung kinerja karir suami,” harap Penasehat DWP Mura.

Penasehat Dharmawanita memberikan kuis-kuis pertanyaan seputar Dharma Wanita Persatuan Mura, yang berhasil menjawab mendapatkan sovenir dari Dr Hj Noviar Marlina Gunawan. (vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA