KOPI, Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengadakan rapat terkait Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada Tahun 2020, Senin (19/10/2020). Acara digelar secara online dan disiarkan live streaming di channel KPU Karawang.
Dalam hal ini, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, menjelaskan setiap calon Bupati dan Wakil Bupati harus mengumumkan LHKPN kepada masyarakat, sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan PKPU No.3 Tahun 2017 Pasal 74 ayat 1 dan ayat 2.
“Karena memang ini harus disampaikan kepada masyarakat Karawang sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan informasi dari masing-masing Paslon kepada masyarakat dalam Pilkada 2020 ini,” ujar Farid.
Selanjutnya, setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati bergantian mengumumkan harga kekayaan masing-masing. Diawali dari Calon Bupati No. Urut 1, dr. Yesi Karya Lianto, MARS mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2020 sejumlah Rp. 20.905.527.115,-.
Dilanjutkan Calon Wakil Bupati No. Urut 1, H. Ahmad Adly Fayruz mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2020 sejumlah Rp. 8.595.240.000,-.
Selanjutnya Calon Bupati No. Urut 2, dr. Cellica Nurrachadiana mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2019 sejumlah Rp. 20.906.749.511,-.
Dilanjutkan Calon Wakil Bupati No. Urut 2, H. Aep Saepulloh, S.E, mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2020 sejumlah Rp. 391.744.609.664,-.
Kemudian Calon Bupati No. Urut 3, H. Ahmad Zamakhsyari, S.Ag., mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2019 sejumlah Rp. 14.134.999.254,-.
Ditutup oleh Calon Wakil Bupati No. Urut 3, Yusni Rinjani, S.E mengumumkan harta kekayaan berdasarkan LHKPN Tahun 2019 sejumlah Rp. 20.227.925.000,-. (NJK-Red)
Comment