by

Setda Sarmi Lakukan Penyusunan LPPD Sarmi Tahun 2023

KOPI, Sarmi – Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Sarmi saat ini sedang berupaya menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemda Sarmi Tahun 2023. Hal ini dilakukan dengan menyebarkan seluruh stafnya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengumpulkan data-data yang diperlukan.

Dari pantauan di Bagian Tata Pemerintahan, Senin 25 Maret 2024, ada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pemuda dan Olah Raga yang sedang mengaklarifikasi datanya dengan para staf bidang tata pemerintahan.

Kasubag Otonomi Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP kepada ppwi sarmi menjelaskan bahwa kami fokus mengerjakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemda Sarmi Tahun 2023 mulai terhitung dari Surat Bupati Sarmi tanggal 7 Januari, mulai dari kita kerjakan Laporan Kinerka Bupati, habis itu kita lanjut ke LPPD dan SPM.

Saat ditanya terkait batas waktu pengumpulan data, Ardin mengatakan ” sebenarnya kemarin hari Jumat, tetapi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lambat mengumpulkan data, jadi kita kasih perpanjang batas waktu sampai hari Kamis, 28 Maret 2024″.

Dari pengamatan selama ini, Faktor Keterlambatan Data dari setiap OPD adalah Kesehatan Organisasi Penting. Jadi indikatornya ketika OPD tersebut cepat mengumpulkan data, kita melihat organisasinya sehat, semua bekerja, semua aktif, masing-masing saling membantu dan bekerja sesuai tupoksi. Harapan kami depan, hal tersebut perlu ada evaluasi untuk lebih meningkatkan kinerja.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kabupaten Sarmi, Fredik Sawefkoy, S.IP, M.AP saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa “Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemda Sarmi Tahun 2023, masih dalam penyesuaian atau pemantapan dikarenakan ada beberapa Dinas yang mempunyai data belum valid, salah satu diantaranya Dinas Kesehatan, datanya belum valid semua. Jadi kami sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas, nanti beliau sendiri yang turun tangan menyelesaikan data tersebut, Ujar Fredik. (bayom/ppwi sarmi)

Dokumentasi by Aktifitas di Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kabupaten Sarmi

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA