by

Menteri ATR BPN RI Serahkan Bantuan Teknis RDTR kepada Pemkab Jembrana

KOPI, Jembrana  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana menerima secara langsung hasil bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto. Penyerahan hasil bantuan teknis RDTR tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1/2024).

Materi teknis rencana detail tata ruang tersebut juga diserahkan kepada delapan puluh dua (82) Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Penyerahan Hasil Bantuan teknis RDTR tersebut merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR, ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Kepada bupati/walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena hal tersebut sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia, itu ada 2000 RDTR,” ucapnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri menargetkan penyelesaian sebanyak 2000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, tetapi yang baru selesai hanya 399 RDTR, sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi. “Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah, sebelumnya yang sudah jadi sebanyak 399 RDTR, dari target kita sebanyak 2000 dokumen RDTR,” ungkapnya.

Ia optimistis materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem dari BKPM, sehingga memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di tanah air. “Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM,” harapnya.

Terakhir, Pihaknya mengajak untuk bersama-sama menyelesaikan RDTR tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Dari RDTR ini bisa melihat bahwa pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan, sehingga investor ramai berinvestasi ke Indonesia dan tentunya akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Jembrana I Made Budiasa didampingi Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan bahwa RDTR yang diberikan kepada Kabupaten Jembrana berupa laporan perencanaan dan rancangan peraturan kepala daerah yang segera harus ditindaklanjuti. “Hari ini penyerahan hasil pekerjaan RDTR Kawasan Perkotaan Melaya berupa Laporan Rencana dan Rancangan Peraturan Bupati oleh Bapak Menteri kepada Pemkab Jembrana, berikutnya dilanjutkan dengan penetapannya,” ucapnya.

Menurutnya, penetapan RDTR dan Peraturan Bupati mengenai tata ruang akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk mendapat kepastian hukum dalam membangun usaha di Kabupaten Jembrana. “Hal ini agar masyarakat yang melakukan investasi di Kota Melaya dengan mudah dan cepat mendapat kepastian legalitas perijinan dengan KKPR melalui OSS,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Jembrana bergerak cepat dalam waktu dekat ini dengan langsung menyusun Rancangan Peraturan Bupati mengenai RDTR Kota Melaya. “Tanggal 16 Januari 2024 Bagian Hukum akan melaksanakan pembahasan Ranperbud RDTR Kota Melaya bersama tim legal drafting,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA