KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana Melaunching Pembayaran Online Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk dan Penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) yang telah ditandangani oleh kedua belah pihak, antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Penyewa, bertempat di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Jembrana Bali, Rabu (3/1/2024). Perjanjian kerjasama (MoU) tersebut ditandatangani oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan disaksikan oleh Sekda Jembrana, I Made Budiasa, anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Jembrana.
Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa inovasi tersebut untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian lahan. “Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya masyarakat Kelurahan Gilimanuk terkait pelayanan perpanjangan perjanjian sewa tanah HPL Gilimanuk,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Tamba juga menjelaskan bahwa untuk mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Pemkab Jembrana berkomitmen menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa wujud konkretnya melalui perjanjian kerjasama antara (Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah) PPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Cabang Jembrana selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank Penerbit KKPD. “Tentu dengan adannya KKPD ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat transaksi, karena tidak lagi bertele-tele,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam laporannya menuturkan bahwa di tahun 2023 sebanyak 218 SPPKD yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL, dan di awal tahun 2024 ini sebanyak 160 SPPKD, sehingga total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD. “Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangi oleh pemohon, sehingga total yang sudah diproses 428 SPPKD, dari total 498 pemohon, masih 70 permohonan yang masih dalam proses,” tuturnya.
Selain itu, di kesempatan yang sama juga diserahkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank BPD Bali kepada Pemkab Jembrana senilai Rp142.204.00 yang diperuntukkan untuk lampu hias taman bahagia dan Pura Jagatnatha. (AM)
Comment