KOPI, Leuwisadeng – Saat ini masakan asal Padang Sumatera Barat sudah merantau ke seluruh pelosok negeri bahkan sampai mancanegara. Hal tersebut bisa kita lihat dengan banyak nya menjumpai rumah makan dari kota-kota hingga ke seluruh pelosok desa. Nasi Padang kini sudah menjadi salah satu primadona di lidah masyarakat Indonesia. Bahkan banyak masyarakat yang bukan keturunan minang pun turut membuka usaha rumah makan masakan nasi Padang.
Dampak dari hal tersebut, tak sedikit konsumen yang mengeluhkan rasanya berbeda dengan cita rasa asli masakan Minangkabau. Ikatan Pengusaha Rumah Makan Padang (IPRMP) Kabupaten Bogor hadir untuk menyelaraskan dan meningkatkan kualitas rasa masakan Padang.
“Kita membentuk organisasi IPRMP ini tentu karena banyaknya konsumen yang mengeluhkan rasa nasi Padang yang makin berbeda dengan cita rasa asli nya. Sehingga kita membentuk organisasi ini agar kita selaraskan, salah satu programnya untuk meningkatkan kualitas rasa masakan Padang.”, ungkap Mulyadi selaku Ketua IPRMP Kab. Bogor kepada media ini.
Menurut dia, nasi Padang adalah makanan favorit banyak orang di setiap wilayah di Indonesia. Hingga menimbulkan peluang uasaha bagi semua orang, baik itu yang berasal dari Jawa, Sunda dan masih banyak lagi.
“Pengusaha rumah Padang ini menjamur, hampir setiap daerah itu ada, sehingga kalau dibiarkan akan menodai nilai rasa masakan Padang itu sendiri,” tambahnya.
Dia menerangkan, ada 1.200 pengusaha rumah makan Padang di Kabupaten Bogor sudah menjadi bagian dari anggota IPRMP. Kedepan pihaknya akan melakukan pembekalan- pembekalan bagi anggota IPRMP yang belum bisa mengolah masakan Padang yang sebenarnya.
“Semua pengusaha yang tergabung di IPRMP kita akan angkat kualitas masakan Padangnya. Dengan begitu, konsumen akan merasakan masakan Padang aslinya,” jelasnya.
Mulyadi mengatakan, IPRMP mempunyai visi menjalin persatuan dalam rangka mengokohkan sendi-sendi usaha untuk mencapai kesejahteraan. Dan misi pertama adalah mempersatukan semua pengusaha rumah makan Padang di Kabupaten Bogor.
Menumbuhkan rasa kepekaan sosial antar sesama anggota dan konsumen dalam bingkai “Raso Jo Pareso”. Menciptakan iklim usaha yang nyaman berkualitas dan barokah dalam ridho Allah SWT. Melindungi usaha dan pemiliknya dari semua bentuk ancaman yang mengganggu kelancaran usaha serta ancaman hukum lainnya sesuai ketentuan serta menjadikan IPRMP sebagai rumah bersama dalam mencari solusi dari semua persoalan yang terjadi.
“Agar ada kesetaraan, baik dari harga maupun jarak lokasi rumah makan Padang ini juga kita sepakat membuat aturan internal untuk membuka rumah makan baru, harus berjarak minimal 500 meter dari rumah akan yang sudah ada. Agar tujuannya pemilik usaha rumah Padang bisa bertahan,” tutupnya. (*)
Tulisan asli dari berita ini tayang di https://jurnalinspirasi.co.id/2024/01/09/iprmp-kabupaten-bogor-selaraskan-rasa-masakan-padang/
Comment