by

Serahkan Bantuan KUBE dan Kelompok Lansia, Bupati Jembrana: Bantuan Ini Agar Digunakan dengan Baik

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memberikan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kelompok Lansia. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali, Selasa (12/12/2023).

Dalam penyerahan bantuan tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Ketua TP PKK Jembrana Nyonya Gusti Ketut Candrawati Tamba, Kadis Sosial Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. Untuk diketahui bahwa penerima bantuan KUBE ada lima kelompok, dan untuk penerima bantuan kelompok Lansia ada tujuh kelompok.

Kadis Sosial Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyampaikan bahwa program bantuan sosial berupa KUBE dan program bantuan hibah uang bagi kelompok Lansia tersebut merupakan salah satu komponen yang menjadi bentuk ekspresi perhatian dan tanggungjawab pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini. “Total anggaran yang dikucurkan yaitu sebesar Rp195 juta, sekali lagi Ini merupakan upaya Pemda memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan pemberian bantuan KUBE dan bantuan hibah uang adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota. “Hal ini juga, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membangun usaha demi kepentingan anggota, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tamba mengatakan ia menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan jajarannya atas penyerahan bantuan hari ini. “Hal tersebut dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang berusaha bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati Tamba berpesan kepada kelompok penerima agar jangan memindahtangankan bantuan yang diterima, apalagi menjualnya. “Harus digunakan dengan baik untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan keluarga, dan masing-masing kelompok, sehingga terjadi peningkatan ekonomi, jangan sampai nanti setelah diterima justru dipergunakan hal yang tidak semestinya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA