by

Kesiagaan Tanggap Darurat, Bupati Jembrana Tandatangani Persetujuan Dokumen RTD Bendungan Benel dan Palasari

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa serta Kadis PUPR Jembrana I Wayan Sudiarta memberikan persetujuan dengan melakukan Penandatanganan Rencana Tindak Darurat (RTD) bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Muhammad Noor dalam acara sosialisasi terkait rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Palasari dan Benel yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana, Bali, Selasa (12/12/2023). Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, menyetujui Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) apabila terjadi keadaan darurat di Bendungan Benel dan Palasari.

Seperti diketahui bahwa Bendungan Palasari yang berlokasi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya pada aliran Sungai Sang Hyang Gede telah beroperasi sejak 1989, dengan luasan mencapai 100 hektar dan volume mencapai 8.000.000 M³, bendungan tersebut tidak hanya berkontribusi dalam sistem irigasi, juga berpotensi sebagai suatu objek wisata karena daya tarik alamnya. Sementara, Bendungan Benel yang berlokasi di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya pada aliran Sungai Aya telah beroprasi sejak 2010, memiliki luas 40 hektar dan volume mencapai 2.000.000 M³.

Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa Bendungan Palasari dan Bendungan Benel sama-sama berkontribusi dalam sisten irigasi dan juga sebagai spot objek wisata di Kabupaten Jembrana. “Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang akan sangat bermanfaat kedepannya, hal ini sebagai langkah antisipatif dari pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan,” ucapnya.

Pertemuan tersebut menurutnya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan yang dikelolanya. “Hal ini penting dilakukan karena menyangkut keselamatan warga di sekitar bendungan,” sambungnya.

Lebih lanjut pihaknya, atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana juga mengucapkan terima kasih serta apresaisi yang setingginya kepada pengelola Bendungan Palasari dan Benel yang tak lain adalah kepala BWS Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang pengelolaan sumber daya air. “Selanjutnya kami siap untuk selalu berkoordinasi dan selalu siaga untuk memantau kondisi Bendungan Palasari dan Benel terutama saat adanya bencana,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Muhammad Noor, menjelaskan bahwa bendungan selain memiliki banyak manfaat, tetapi sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Oleh karena itu jika bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air, maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir bandang di hilir bendungan.

“Oleh sebab itu, maksud rencana tindak darurat adalah untuk mengetahui sejauh mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yaitu mengenali problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pada intinya dari bendungan itu sendiri baik dari segi desain dan pelaksanaannya sudah melalui prosedur yang sudah ditetapkan, pada intinya jika terjadi hal darurat semacam keruntuhan dan lainnya tidak semerta langsung runtuh. “Intinya masyarakat siap jika terjadi hal-hal seperti itu nantinya,” tegasnya.

Muhammad Noor menambahkan bahwa terkait jalur evaluasi dan rambu-rambu jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sudah ditetapkan dalam dokumen RTDnya, bagaimana nantinya diarahkan jika terjadi sesuatu termasuk penanganannya itu sendiri, kedepannya BWS akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat di area Bendungan Palasari dan Benel, hal tersebut dimaksudkan sebagai informasi awal bagaimana nantinya mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. “Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap dulu, mungkin dari pihak aparat desa dulu kemudian baru akan disosialisakan kepada masyarakat langsung,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA