by

Bupati Tamba Buka Pelatihan Komunikasi Publik di Kabupaten Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka pelaksanaan pelatihan Komunikasi Publik di Kabupaten Jembrana. Pelatihan tersebut diikuti seluruh Sekretaris OPD hingga Sekretaris desa/kelurahan yang juga selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Jembrana dibekali kemampuan tentang komunikasi publik yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana Bali, Rabu (27/9/2023).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana mendatangkan langsung sejumlah Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai pemberi materi dalam pelaksanaan pelatihan komunikasi publik di Kabupaten Jembrana. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memberi kemampuan komunikasi publik yang sangat diperlukan dalam menyebarluaskan informasi dari pemerintah agar dapat dengan mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat, dengan demikian, sehingga program-program pemerintah yang diterima dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Usai membuka pelatihan tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa kehadiran Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik, oleh karena itu pemerintah wajib untuk memberikan informasi yang tetap dan benar bagi masyarakat. “Setiap organisasi perangkat daerah mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu dan dengan cara yang sederhana,” ucap Bupati Tamba.

Dalam pelatihan yang turut dihadiri Sekda Jembrana I Made Budiasa, Bupati Tamba meminta kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap OPD untuk bisa menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi, baik yang bersifat wajib disediakan, maupun informasi wajib tersedia setiap saat. “Saya berharap kepada peserta pelatihan dapat memahami dengan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh narasumber agar dalam pelaksanaan tugas memberikan informasi kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Bupati Tamba.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan komunikasi publik diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap OPD. “Peserta terdiri atas Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Bagian, Sekretaris Camat, Sekretaris Kelurahan dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Jembrana,” jelas Kadis Kominfo Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana.

Kadis Kominfo Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Tujuan kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik, sosialisasi PerKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar pelayanan informasi publik, dan sosialisasi tentang sengketa informasi,” pungkasnyà. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA