by

Serius Memberikan Pembobotan Terhadap Raperda MHA Sarmi Tim Melakukan Diskusi Internal

KOPI, Sarmi– Tim Penyusunan Raperda Kesatuan Masyarakat Hukum Adat SARMI terdiri dari Yayasan Insia dan PPIIG Uncen Jayapura melakukan diskusi serius dengan Pemda Sarmi yang diwakili oleh Kepala BAPEDA, Frans Rumakiek, SH, Asisten I Setda, Maikel Suruan, S.Sos, Kasubag Pemerintahan, Ardin, S. IP bertempat di Sekretariat Yayasan Insia, Kotaraja-Jayapura, Sabtu 26 Agustus 2023.

Hadir dari Yayasan Insia masing-masing Bastian Wamafma (Direktur), Yosep Watopa, Beni Aibini, Cicilia Sokoy, dll sedangkan dari PPIIG Uncen Jayapura, masing-masing Dr. Prihartanto, Dr. Yehuda Hamokwarom, Lans Wondowoy .

Lokus diskusi tersebut terkait muatan lokal (Norma dan Kaidah Adat setempat) yang akan dimuat dalam Raperda sepanjang masih dipatuhi oleh masyarakat hukum adat dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Untuk diketahui dalam rangka pembobotan juga, Pemda Sarmi dalam hal ini Bapeda Kabupaten Sarmi telah melakukan diskusi via zoom dengan para pemerhati dan pakar masyarakat hukum adat, diantaranya dengan Dr. Surya Tjandra, SH, LL.M (Mantan Wamen ATR,BPN), Dr. Rikardo Simarmata, SH (UGM), CSO Landesa . Dan sesuai kesepakatan nantinya akan dilanjutkan dalam Fokus Diskusi Group (FGD) dengan melibatkan semua pihak yang berkompeten dalam penyusunan Raperda Kesatauan Masyarakat Hukum Adat SARMI, rencana kegiatan tersebut akan berlangsung di jayapura. ( bayom/ppwi sarmi )

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA