by

Pemkab Jembrana bersama Kepala OPD Laksanakan Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa berserta para Asisten dan Kepala OPD terkait melaksanakan persembahyangan bersama dengan upacara Jana Kerthi di Pura Niti Praja Pemkab Jembrana Bali, Sabtu (3/6/2023) pagi. Persembahyangan tersebut dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Tumpek Landep.

Hari Tumpek Landep yang jatuh setiap enam bulan sekali tersebut dikhususkan untuk memohon keselamatan pada Tuhan Yang Maha Esa dalam wujudnya sebagai Dewa Senjata (Pasupati). Sebelum persembahyangan, terlebih dahulu digelar ucapara pembersihan terhadap Benda Pusaka, yaitu Bajra Acintya, Keris Pejenengan Jembrana, dan Keris Agni sebagai Benda Pusaka yang ada di Pemkab Jembrana.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, I Made Tarma mengatakan Tumpek Landep merupakan hari suci yang dilaksanakan Umat Hindu sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa yang dalam manifestasinya telah memberikan ketajaman pikiran kepada manusia. “Adapun ketajaman itu layaknya senjata yang terbentuk lancip/runcing seperti keris, tombak dan pedang,” jelas Kaban Kesra I Made Tarma.

Hal sama juga diungkapkan oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, dimana hari Tumpek Landep sebagai momentum untuk mempertajam cita, budhi dan manah (pikiran). “Dengan begitu kita bisa selalu berperilaku berdasarkan kejernihan pikiran dengan landasan nilai-nilai agama dalam melaksanakan swadharma sesuai dengan Visi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana dalam mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia,” ungkap Sekda Jembrana I Made Budiasa.

Lanjutnya, I Made Budiasa menuturkan terkait upacara Jana Kerthi, jana kerti berarti penyucian diri, ia pun mengajak seluruh masyarakat Jembrana untuk melaksanakan upacara Jana Kerthi tersebut selain persembahyangan tumpek landep sebagai tahap penyucian diri. “Mari kita sucikan diri kita, agar lebih diberikan penajaman pikiran untuk melakukan hal-hal yang baik di lingkungan kita,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA