by

Bupati Jembrana Serahkan Bonus kepada Atlet yang Berprestasi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan langsung bonus kepada para atlet dan pelatih, bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana Bali, Rabu (25/1/2023). Pemberian bonus tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para atlet dan pelatih yang berprestasi peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XV/22.

Para atlet dan pelatih Kabupaten Jembrana tahun 2023 ini menerima bonus, tak tanggung-tanggung bonus yang diberikan kepada para atlet tersebut mencapai Rp2,6 milyar, bonus tersebut sesuai janji Bupati Tamba kepada para atlet dan pelatih. Adapun untuk peraih medali emas tersebut sebagai berikut:

  1. Peraih medali emas perorangan mendapat bonus sebesar Rp50 juta.
  2. Peraih medali emas ganda mendapat bonus sebesar Rp60 juta.
  3. Peraih medali emas beregu mendapat bonus sebesar Rp70 juta.

Kemudian untuķ peraih medali perak adalah sebagai berikut:

  1. Peraih medali perak perorangan mendapat bonus sebesar Rp20 juta.
  2. Peraih medali perak ganda mendapat bonus sebesar Rp25 juta.
  3. Peraih medali perak beregu mendapat bonus sebesar Rp30 juta.

Sedangkan untuk peraih medali perunggu sebagai berikut:

  1. Peraih medali perunggu perorangan mendapat bonus sebesar Rp7,5 juta.
  2. Peraih medali perunggu ganda mendapat bonus sebesar Rp10 juta.
  3. Peraih medali perunggu beregu mendapat bonus sebesar Rp17 juta.

Sementara untuk bonus bagi para pelatih juga diberikan, karena keberhasilannya melatih para atlet, sehingga berhasil meraih juara. Bagi para atlet yang berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu, untuk para pelatihnya mendapatkan bonus sebagai berikut:

  1. Atlet peraih medali emas, pelatihnya mendapat bonus sebesar Rp6 juta.
  2. Atlet peraih medali perak, pelatihnya mendapat bonus sebesar Rp4 juta.
  3. Atlet peraih medali perunggu, pelatihnya, mendapt bonus sebesar Rp3 juta.

Ketua KONI Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang juga Wabup Jembrana menyampaikan bahwa Kabupaten Jembrana finish di urutan ke 7, klasemen akhir Porprov Bali XV/2022. Adapun total medali yang didapat Kabupaten Jembrana dengan total 102 medali, dengan rincian sebagai berikut:

  1. 17 medali emas.
  2. 28 medali perak.
  3. 57 medali perunggu.

Usai penyerahan bonus kepada para atlet dan pelatih Bupati Tamba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para atlet, manajer, pelatih serta official yang telah berjuang dan meraih prestasi pada Porprov Bali XV. Meskipun Kontingen Jembrana hanya finis di urutan ke 7, tetapi perolehan medali naik dari tahun sebelumnya.

“Tentunya tahun depan harus kita tingkatkan lagi kualitasnya lebih bagus lagi. Jadi kita sudah dengar apa keluhan- keluhan dari para atlet kita ini, begitu mereka melawan kabupaten lain, yang lebih bagus dan lebih maju, maka mentalnya mereka down, itu nantinya kita akan benahi,” ungkap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa pemberian bonus tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para atlet dan pelatih untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih, serta meningkatkan prestasi ke jenjang yang lebih tinggi lagi. “Penyerahan bonus ini merupakan bukti bahwa Pemkab Jembrana menghargai jerih payah para atlet yang telah berjuang keras dengan mempersembahkan prestasi gemilang meraih medali bagi daerah,” ucap Bupati Tamba.

Terkait adanya atlet dari Jembrana yang membelot ke daerah lain Bupati Tamba juga menyoroti kabar adanya atelt Jembrana yang membelot ke daerah lain, bupati menanggapinya dengan bijak bahwa di era profesional seperti sekarang ini, hal itu sulit dicegah. “Ini merupakan dunia profesional, hal ini kita tidak bisa cegah. Meskipun demikian mudah-mudahan tahun depan PAD kita naik, maka untuk bonus, kita akan tingkatkan lagi, dan itu tidak masalah,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA