KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan pelantikan Pejabat Eselon II, III, dan IV, Senin (10/1/2022), bertempat di Auditorium Pemkab Jembrana, Bali. Usai pelantikan, ia mengajak para Pejabat di lingkup Pemkab Jembrana tetap solid dan memperkuat team work.
Seluruh Pejabat diminta ikut bertanggungjawab, bukan kepada Bupati dan Wakil Bupati saja, tapi kepada seluruh masyarakat Jembrana. Dalam hal ini, bentuk tanggungjawab itu tidak hanya di lingkup perangkat kerja saja, melainkan harus mampu berpikir secara universal tentang Kabupaten Jembrana, khususnya menyongsong dan mempersiapkan tahun emas Jembrana 2022.
“Kita punya mimpi, serta blue print yang sudah disusun berisi sasaran serta capaian di tahun 2026. Tahun itu merupakan klimaks kebahagian warga Jembrana, semua yang kita lakukan dari sekarang ini, indikatornya untuk mewujudkan hal tersebut,” papar Bupati Tamba.
Bupati Tamba berharap bahwa dukungan dari pejabat dan pegawai di lingkup Pemkab Jembrana itu mampu membuat Kabupaten Jembrana bersaing dengan kabupaten lainnya di Bali.
“Saya minta apel internal pegawai diaktifkan kembali, sehingga tiap pegawai tahu capaian yang hendak dituju, apa yang kita raih, kepercayaan yang kita dapat selama setahun ini jangan sampai turun, harus lebih maju dan sukses,” harap Bupati Tamba.
Mantan Anggota DPRD Bali dua periode ini, mengatakan bahwa tahun 2022 ini, akan berbagi tugas banyak dengan Wakil Bupati Patriana Krisna, lebih banyak berperan dalam aliran kinerja OPD. Sementara dirinya akan berfokus pada hal besar termasuk mendongkrak investasi yang masuk ke Kabupaten Jembrana.
“Itu merupakan bagian tugas kami berdua, untuk meningkatkan kinerja OPD serta mendongkrak PAD sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Jembrana,” tutur Bupati Tamba.
Terkait dengan pelantikan Pejabat Eselon I, II, III dan IV hari ini yang diikuti sebanyak seratus lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana. Berikut data Pejabat yang dilantik berasal dari golongan pejabat:
1. Pejabat Eselon II-b sebanyak 2 orang
2. Pejabat Eselon III-a sebanyak 32 orang
3. Pejabat Eselon III-b sebanyak 57 orang
4. Pejabat Eselon IV sebanyak 56 orang.
Adapun pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No. 25 tahun 2021 dan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja Badan Daerah, Kesekretariatan serta Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kerja Dinas Daerah. (AM)
Comment