KOPI, Karawang – Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, memerintahkan seluruh anggotanya untuk melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sosialisasi PPKM dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut harus terus dilakukan dan langsung disampaikan kepada masyarakat,” ujar Medi dalam sosialisasinya.
Menindaklanjuti perintah Dandim 0604/Karawang, Danramil 0407/Jatisari, Lettu Arm Saprudin, melaksanakan sosialisasi PPKM kepada Muspika Kecamatan Banyusari dan jajarannya, Rabu (20/1/2021). Sosialisasi disampaikan oleh Danramil 0407/Jatisari melalui Sarana Posko Mobil Kodim 0604/Karawang, bertempat di halaman Kantor Puskesmas Gempol, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
“Tujuan dilaksanakan PPKM adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang akan berdampak pada penyebaran Covid-19,” ujar Saprudin.
Danramil pun menghimbau kepada jajaran Muspika Kecamatan Banyusari dan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Saya menghimbau agar kita semua mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” pungkas Danramil Saprudin. (Dede N-KOPI/NJK)
Comment