KOPI, Karawang – Polsek Karawang Kota, Polres Karawang, menggelar operasi yustisi di Jalan Pasundan, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (2/2/22). Operasi yang digelar di depan Polsek Karawang Kota tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan Panit Sabhara Iptu Atma Wijaya yang juga memimpin kegiatan tersebut. “Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker kita stop dan akan diberi tindakan berupa sosial, push up, atau membaca Pancasila. Setelah itu, pengendara tersebut akan diberikan pengarahan dan masker agar ke depannya tetap menggunakan masker,” ujarnya kepada awak media Pewarta.
Lanjutnya, operasi yustisi ini rutin dilaksanakan dalam satu hari dua kali operasi. Ia berharap dengan digelarnya operasi ini masyarakat tetap mentaati peraturan yang telah diputuskan oleh pemerintah.
Selanjutnya, Atma mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga Prokes terutama masker, agar terhindar dari Covid-19, apalagi sekarang vsudah terjadi lagi Omicron. “Alhamdulillah selama operasi digelar, petugas tidak terlalu banyak menemukan pelanggaran hanya satu dua saja dengan alasan lupa tidak menggunakan masker,” tutupnya. (DJ)
Comment