by

Pembuangan Sampah Sembarangan Kembali Terjadi di Desa Cengkong-Karawang

KOPI, Karawang – Hanya berselang 4 hari, kejadian pembuangan sampah tidak pada tempatnya terulang kembali. Kali ini pelakunya oknum pedagang nasi goreng.

Kronologi kejadiannya, berawal pukul 03.00 wib pagi, Selasa (24/11/2020), pedagang tersebut ingin berbelanja ke pasar. Saat melewati jalan Cengkong ia pun membuang sampah tersebut pada lahan kosong disebelah irigasi Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Pada saat itu ada seorang warga yang melihat kejadian tersebut, lalu memfoto tindakan tidak terpuji tersebut. Foto tersebut diserahkan kepada pihak Desa Cengkong agar menyusuri alamat oknum pedagang tersebut.

Aparat Desa Cengkong beserta Bhabinsa dan Bhabinkantibmas bergerak cepat dan didapati pedagang tersebut merupakan salah satu warga Perum Sofie Residence.

Saat dimintai keterangan oleh awak media Pewarta, Selasa (24/11/2020). Ia mengakui perbuatannya dan sanksi yang ia terima setimpal dengan perbuatannya yaitu membersihkan area tempat sampah yang ia buang.

Sementara itu, Ita, selaku RT Perum Sofie Residence memohon maaf atas kelalaian warganya yang membuang sampah sembarangan di Desa Cengkong. “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Cengkong,” ujar Ita.

Begitu juga dengan Widodo, salah satu warga Perum Cengkong Persada dan selaku RT setempat menyampaikan ia menyesalkan tindakan pembuangan sampah oleh oknum pedagang tersebut. Karena warga Perum Cengkong yang akan merasakan dampak dari tindakan tersebut yaitu kebanjiran.

“Ini sudah kejadian yang kedua kali, saya rasa jika sanksi hanya membersihkan lokasi saja tidak akan memberikan efek jera. Akan ada lagi masyarakat yang melakukan tindakan membuang sampah tidak pada tempatnya,” papar Widodo.

Lanjutnya, sebaiknya sanksi harus lebih tegas lagi, baik dari segi denda dan kurungan sesuai yang diatur dalam Perda Karawang No. 9 Tahun 2017.

Kemudian, Aiptu Oyib Sujati, selaku Bhabinkamtibmas Desa Cengkong, mengucapkan terima kasih kepada warga binaannya yang sudah patuh tidak membuang sampah di sembarang tempat. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk peduli menjaga kebersihan lingkungan.

“Terima kasih kepada warga yang telah patuh untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena kalo bukan kita yang menjaga, siapa lagi,” ucap Aiptu Oyip.

Sedangkan, Eman, selaku Sekretaris Desa Cengkong menekankan bahwa setiap warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, maka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi.

Ia berharap, kepada seluruh masyarakat baik yang di Desa Cengkong ataupun luar Cengkong agar membuang sampah pada tempatnya. “Jangan membuang sampah sembarangan, karena sampah tersebut akan menimbulkan bahaya baik untuk kesehatan maupun pencemaran terhadap lingkungan.” (Dede N-KOPI/NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA