by

Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Langkat

KOPI, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum 8 Fraksi di DPRD Langkat, terhadap Ranperda APBD Langkat tahun 2021, di Gedung DPRD Langkat, di Stabat, Selasa (24/11/2020).

Pada rapat yang pimpin ketua DPRD Langkat Surialam, jawaban Bupati Langkat Terbit Rencana PA disampaikan melalui Sekdakab Langkat Dr.H Indra Salahudin. Sekda mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran melalui pandangan umum fraksi, guna mencapai tujuan dan sasaran dalam rangka mengkritisi pelaksanaan APBD. Sehingga lebih berdaya guna dan berhasil, dalam upaya mensejahterakan masyarakat  Langkat.

“Masukan masukan tersebut akan menjadi materi yang berharga bagi kami, demi kelancaran pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat,”sebutnya.

Kemudian sekda memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan yang telah disampaikan dari masing-masing fraksi. Pertama, diantaranya fraksi Gerindra oleh juru bicaranya H.Rahmanuddin Rangkuti. Fraksi tersebut yang mempertanyakan terkait pembelajaran dimasa Pandemi Covid 19. Bahwa  Pemkab Langkat melalui Dinas Pendidikan telah menggunakan 2 sistem pembelajaran, yaitu pembelajaran Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan).

Selain itu, Pemkab Langkat telah memberikan bantuan handphone android untuk mendukung kegiatan belajar siswa kepada 100 orang siswa miskin berprestasi melalui dana CSR perusahaan.

Semnatara, terkait penyelesaian pembangunan jembatan Sei Wampu, Pemkab Langkat terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat serta mendorong agar dilakukan percepatan pembangunan pekerjaan tersebut.

Kedua, memberikan jawaban Sribana PA dari fraksi Golkar, terkait jumlah kasus penderita yang terpapar Covid 19 sampai  November 2020.  Bahwa jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 359 orang, meninggal  38 orang dan sembuh  245 orang. Untuk jumlah anggaran dari  APBD yang telah digunakan untuk Covid 19 sebesar Rp. 5.133.231.198

Sedangkan terkait dengan program pariwisata di Langkat, dapat disampaikan, Pemkab Langkat terus melakukan koordinasi melalui sinergi dan kolaborasi lintas OPD dan Lintas Sektor.

Ketiga, memberikan jawaban Juriah dari Fraksi PDIP,  terkait prioritas pembangunan di desa.  Pemkab Langkat melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan di desa.  Sedangkan terkait pengusaha makanan, minuman dan mainan yang beroperasi di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Pemkab Langkat telah memgutip retribusi dari setiap pengusaha untuk menjadi PAD.

Ke empat, memberikan jawaban H. Agus Salim dari fraksi Demokrat terkait optimalisasi penyusunan anggaran yang berbasis kinerja.  Pemkab Langkat telah menyusun APBD dengan anggaran berbasis kinerja, mengacu pada indikator kinerja. Kemudian terkait  finalisasi dan pemberdayaan BUMD, Pemkab Langkat akan terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaam BUMD dalam Rangka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

Kelima, memberikan jawaban Dedi dari fraksi KPK terkait target PAD TA 2021 yang sama dengan target PAD tahun 2020. Bahwa jumlah total keseluruhan PAD pada rencana APBD tahun 2020 yaitu sebesar Rp.167.120.835.030,00-, dimana dalam penyusunan target PAD Pemkab Langkat mempertimbangkan kondisi dan keadaan saat sekarang dengan situasi pamdemi saat ini.

Ke enam, memberikan jawaban Risnalela Sari fraksi BPI terkait upaya untuk melahirkan Qori dan Qoriah  Langkat yang beprestasi. Pemkab Langkat setiap tahunnya telah menyelenggarakan MTQ sebagai sarana pembinaan qori qoriah dengan senantiasa berkoordinasi dengan Kementrian Agama Langkat.

Ketujuh, memberikan jawaban Syamsul Rizal dari fraksi PAN terkait penyedian rumah rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan, memberikan jawaban Sukardi dari Fraksi Nasdem terkait perlunya dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS/JKM dalam rangka pencapaian UHC. Akan dilakukan penghitungan ulang kemampuan daerah.

Selanjutnya, ketua DPRD Langkat menjelaskan, setalah disampaikan jawaban tersebut, selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna  pengesahan/persetujuan rancangan Perda tentang APBD Langkat tahun 2021 menjadi Perda Langkat.

Rapat tersebut dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya.(reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA