by

IDLH Pertanyakan Proses Hukum Karhutla di PT. Arara Abadi

KOPI, Pelalawan – Aktifis LSM Indonesia Duta Lingkungan Hidup (IDLH), Kabupaten Pelalawan, Suswanto, S.Sos, pada Kamis (16/7/2020) angkat bicara atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di konsesi PT. Arara Abadi. Karhutla diareal konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT. Arara Abadi terjadi pada Minggu tgl 28 Juni 2020 lalu di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

“Sejauh ini proses hukum terhadap perusahaan PT. Arara Abadi atas Karhutla tersebut belum diketahui,” ujar Suswanto mempertanyakan.

“Kami Pengurus DPC Indonesia Duta Lingkungan Hidup, Kabupaten Pelalawan mendesak penegak hukum dan pihak berwewenang, baik itu Kepolisian maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera memprosesnya,” tandas Suswanto mendesak penagak hukum dan pihak berwewenang.

Sekretaris DPC LSM IDLH Kabuoaten Pelalawan itu meminta agar penegak hukum segera menetapkan tersangka atas Kasus kebakaran lahan yang  terjadi di konsesi PT. Arara Abadi tersebut. Kita mengharapkan, agar Penegak hukum tetap bekerja secara objektif dan profesional demi tegaknya supermasi hukum atas kasus tersebut.

“Jangan sampai terkesan ada pembedaan dan tebang pilih dalam penegakkan hukum terhadap Perusahaan-perusahaan yang mengalami Karhutla. Perlu kita ingat bersama bahwa didepan hukum semuanya mempunyai kedudukan yang sama. Dan penetapan tersangka atas kasus Karhutla  terhadap PT. SSS, dan PT. ADEI Palantation, kita apresiasi, kata Suswanto mengakhiri. (Sona)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA