by

Kejari Jembrana Tahan Ketua dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana LPD Taman Sari

KOPI, Jembrana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menahan dua orang tersangka, Ketua dan Bendahara diduga Korupsi dana LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Taman Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, di Kejari Jembrana, Bali, Selasa (20/12/2021).

Kedua tersangka tersebut karena telah menyelewangkan dana LPD Taman Sari, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan LPD Taman Sari dan uang Negara mencapai ratusan juta rupiah, kedua tersangka tersebut, berinisial DMK selaku Ketua LPD dan IGW selaku Bendahara LPD, kedua tersangka tersebut setelah menjalani pemeriksaan, saat ini ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jembrana.

Usai melakukan pemeriksaan akhirnya kedua orang tersebut ditahan sebagai tersangka oleh pihak kejari diduga melakukan tindak pidana Korupsi karena membuat laporan keuangan fiktif. “Sehingga kedua tersangka dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan selanjutnya sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Negara,” jelas Kasi Pidsus Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika S.H.

Dalam kasus ini kedua tersangka sudah mengembalikan kerugian Negara, tapi jumlahnya belum bisa memenuhi, yang jelas sudah ada, nanti kita infokan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara Kepala Seksi Inteljen Kejari Wuryanto S.H., M.H., mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut DMK dan IGW belum dilakukan proses tahap ke 2, dan penyerahan tersangka dan bukti oleh tim Jaksa selaku penyidik perkara tindak  pidana Korupsi LPD Taman Sari,” pungkasnya. (AM)

Dengan terbitnya berita ini pihak kejaksaan Negeri Jembrana akan melakukan pemeriksaan tahap 2, Kamis, (23/12/2021).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA