by

Tinggal dengan Cucu, Kondisi Rumah Kakek-Nenek di Pasir Ampo Tangerang ini Mengenaskan

Loading…

KOPI, Tangerang – Kehidupan pasangan suami-istri Sakiran (65) dan istrinya Sanirah (59) sangat memprihatinkan. Kedua warga RT 013/006 Kp. Kosambi Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang ini geribik yang nyaris roboh.

Sehari-hari, Sakiran hanya mengandalkan penghasilan sebagai buruh tani. Sedangkan istrinya ibu rumah tangga biasa. “Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk makan saja kami sering kesulitan,” ujar Sakiran, kelahiran 7 Agustus 1954.

Meski demikian, dia dan istrinya menjalani hidup penuh semangat. Bahkan, ia juga mengajak serta seorang cucunya tinggal di rumah ini. “Iya, ada satu cucu saya yang ikut tinggal di sini,” tambah Sanirah, istri Sakiran yang lahir 6 September 1960.

Rumah berdinding bambu milik pasangan suami istri ini terlihat jebol di sana-sini. Atap rumah yang terbuat dari bambu sudah mulai keropos dimakan kutu bubuk. Selain itu juga karena ketetesan air rembesan dari genteng rumah karena banyak yang bocor.

Lantai rumah masih tanah. Sehingga jika hujan turun, karena gentengnya bocor akhirnya membuat lantai tanah itu becek dan lembab. “Saya berharap, ada yang peduli memperbaiki rumah saya. Sebab, saya dan istri sering khawatir, takut roboh sewaktu-waktu dan membahayakan keselamatan jiwa,” kata Sakiran.

Di mata tetangganya, Sakiran dan istrinya dikenal ringan tangan. Di usianya yang sudah lanjut, keduanya tak segan-segan menolong jika ada tetangga yang membutuhkan. “Kalau ada kesulitan warga, beliau berdua itu cepat sekali datang membantu,” tutur seorang tetangganya.

Kini, Sakiran dan istrinya butuh uluran tangan para dermawan untuk memperbaiki rumahnya yang nyaris roboh ini. Semoga ada pembaca yang tergerak membantu pasangan kakek-nenek ini. (Ananta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA