by

Tepat Rahine Tumpek Landep, Bupati Tamba Kukuhkan Sekaa Gong Wanita PGRI Bahagia Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengukuhkan Sekaa Gong Wanita PGRI Bahagia Kabupaten Jembrana yang ditandai dengan Penandatanganan SK Pengukuhan, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali, Sabtu (30/12/2023). Pengukuhan tersebut bertepatan dengan Rahina Tumpek Landep.

Dalam sambutannya, Bupati Tamba mengapresiasi para guru yang tergabung dalam Sekaa Gong Wanita PGRI Bahagia yang telah berupaya melakukan pelastarian seni, budaya dan tradisi. “Ini merupakan suatu bagian dari kegiatan tradisi seni sakral yang patut kita jaga kelestariannya bersama,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana akan senantiasa memberikan perhatian dan ikut bersama-sama membangkitkan pola-pola kehidupan seni budaya dan tradisi. “Dengan ini kita harapkan seni budaya terutama gamelan gong dapat tetap eksis dan lestari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Jembrana, I Ketut Marhendra menjelaskan bahwa pengukuhan Sekaa Gong Wanita PGRI Bahagia Jembrana dilatarbelakangi kepedulian terhadap seni dan budaya Bali. “Ini merupakan salah satu program PGRI Kabupaten Jembrana dalam rangka melestarikan adat budaya yang ada di Bali, PGRI Kabupaten Jembrana senantiasa akan bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap kedepan dengan dikukuhkannya Sekaa Gong Wanita PGRI Bahagia Kabupaten Jembrana dapat berpartisipasi ngaturang ngayah (kerja bakti) di setiap Pura yang ada di Kabupaten jembrana. ”Sekaa Gong Wanita PGRI ini juga kedepan akan berpartisipasi dalam rangka Festival Gong Kebyar Wanita yang ada di Kabupaten Jembrana maupun di tingkat provinsi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA