by

Wujudkan Jembrana Emas, Pemkab Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaksanakan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045, digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana Bali, Selasa (12/12/2023). Konsultasi publik rancangan awal RPJPD tersebut diikuti oleh seluruh unsur perangkat daerah Kabupaten Jembrana, instansi vertikal di Kabupaten Jembrana, kelompok ahli Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gajah Mada dan organisasi kemasyarakatan.

Pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD tersebut untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang dibahas bersama pemangku kepentingan. Dimana, hasil forum konsultasi publik tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang hadir dalam forum tersebut.

Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa pihaknya sangat fokus dalam merealisasikan rencana pembangunan Kabupaten Jembrana, khususnya untuk mewujudkan cita-citanya yaitu Jembrana Emas. “Saya sekarang getol sekali bicara tentang Jembrana Emas, sebagai suatu patokan yang kita rancang dan rencanakan ke depan untuk mencapai target mimpi kita mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,” ucapnya.

Melalui RPJPD, Bupati Tamba meletakkan pondasi yang kuat untuk melangkah menuju satu development goal yang direncanakan menuju tahun 2045, untuk itu pada forum konsultasi publik tersebut pihaknya berharap adanya saran serta masukan dari berbagai pihak agar bersama-sama dapat mewujudkan Jembrana Emas tersebut. “Saya ingin bagaimana mendalami suatu perencanaan dan mematangkan, dan bagaimana Jembrana Emas itu bisa kita capai,” ujarnya.

Menurutnya, Jembrana Emas menjadi tujuan akhir dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana karena saat itu seluruh masyarakat dapat mandiri secara ekonomi, seluruh masyarakat dapat bekerja di berbagai sektor yang menghidupkan perenomian Kabupaten Jembrana. Selain itu, kata Bupati Tamba, beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama dalam RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045 diantaranya sumber daya manusia, pembangunan ekonomi serta penyelenggaraan dan tata kelola birokrasi dan pemerintahan. “Tentu untuk menyambut tahun emas ini, sumber daya manusia yang juga sudah tertuang dalam Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana bagaimana kita memberdayakan SDM yang kita punya,” ucapnya.

Pihaknya membandingkan sistem pengelolaan perangkat daerah dengan suatu perusahaan, dimana perusahaan masih berfokus pada mencari keuntungan, sedangkan bagi perangkat daerah berfokus pada menjalankan program-program untuk kepentingan masyarakat. “Saya selalu membandingkan antara pimpinan perusahaan dan pimpinan OPD, bagi seorang pimpinan perusahaan dia berpikir bagaimana cara mendapatkan pendapatan, tapi seorang pimpinan OPD tidak berpikir bagaimana memaksimalkan pendapatan, tapi dia berpikir bagaimana menuntaskan program-program kerjanya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gajah Mada, Bambang Hari Wibisono yang juga selaku pendamping penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045 menjelaskan bahwa apa yang sudah dituangkan di dalam rancangan awal RPJPD ini, merupakan cerminan dari apa yang menjadi kebutuhan yang diharapkan dalam 20 tahun mendatang, itu dapat direalisasikan bersama. Bambang Hari Wibisono menyampaikan RPJPD Kabupaten Jembrana dengan visi terwujudnya Jembrana Emas telah disusun sejalan dengan RPJPD Provinsi Bali serta RPJP Nasional.

“RPJPD Kabupaten Jembrana ini bukan merupakan RPJPD yang berdiri sendiri, karena kita juga harus mengacu pada RPJPD di tingkat provinsi, rumusan visi yang sudah dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Jembrana, yaitu terwujudnya Jembrana Emas yang sejahtera dan berkelanjutan, ini juga ada kaitannya dengan apa yang sudah dirumuskan di tingkat provinsi, bahkan kalau kita melihat ke atas lagi, ini dalam proses perumusan RPJPD, dan ini kita merujuk pada apa yang dituangkan dalam RPJP Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum nantinya akan ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah. “Forum konsultasi publik juga merupakan satu kesempatan yang sangat kita harapkan adanya tanggapan atau masukan pada tahap yang sudah hampir final ini, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita tindaklanjuti dengan perumusan naskah akademik dan juga Ranperda,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA