by

Bupati Jembrana Terima DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2024 dari Pemprov Bali

KOPI, Jembrana – Pemerintah Provinsi Bali melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan sembilan Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12/2023). Secara digital diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Bupati/Wali Kota Se-Bali, pada kesempatan itu Kabupaten Jembrana secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai Rp778, 72 milyar.

Mengutip arahan Presiden RI, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Bapak Presiden RI. “Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan disiplin, teliti dan tepat sasaran dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berharap agar anggaran yang didapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 dengan tujuan untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden. “Segera tindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.”

“Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan tetapi tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden RI,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal tersebut akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat, utamanya APBD untuk gerakkan ekonomi masyarakat. “Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih cepat dalam pemanfaatannya dan bisa direalisasikan lebih cepat juga, kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Pada tahun 2024 nanti astungkara (mudah-mudahan) Pemkab Jembrana sudah bisa merealisasikan anggarannya yang dilaksanakan secara bersama-sama, selain itu secara konsisten, sesuai dengan aturan, dengan skala prioritas, sesuai yang diharapkan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor kesehatan serta pemanfaatannya berdampak maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menjelaskan bahwa secara nasional belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk:

  1. Perbaikan kualitas sumber daya manusia
  2. Penuntasan infrastruktur prioritas
  3. Percepatan transformasi ekonomi hijau
  4. Reformasi birokrasi dan aparatur negara
  5. Pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

“Aloksi TKD ke daerah dan ke Provinsi Bali adalah sebagai berikut:

  1. Alokasi TKD ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun meningkat 3,5 persen dibandingkan tahun 2023
  2. Alokasi TKD ke Provinsi Bali sebesar Rp 11,609 triliun meningkat 5,6 persen dibandingkan tahun 2023.

Itulah TKD yang dialoksikan ke daerah dan ke Provinsi Bali,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa peningkatan TKD tersebut diprioritaskan untuk mendukung:

  1. Penggajian PPPK terutama guru dan Nakes
  2. Peningkatan pelayanan publik
  3. Sektor pendidikan
  4. Penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Demikianlah peningkatan TKD yang diprioritaskan untuk mendukung yang tersebut di atas,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan penandatanganan pakta integritas. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA