by

Setelah Sukses Terselenggara di Dua Kecamatan, Bupati Menyapa kembali Digelar di Kecamatan Mendoyo

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali melaksanakan Safari Bupati Menyapa setelah sukses terselenggara di dua kecamatan, kali ini digelar di Kecamatan Mendoyo, bertempat di Wantilan Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi, Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali, Jumat (24/11/2023) malam. Bupati Menyapa Warga di Kecamatan Mendoyo tersebut fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan pertumbuhan investasi.

Pelaksanaan Bupati Menyapa disambut ratusan tokoh masyarakat dari lima desa di Kecamatan Mendoyo, yaitu:

  1. Desa Penyaringan
  2. Desa Yehembang Kauh
  3. Desa Yehembang
  4. Desa Yehembang Kangin
  5. Desa Yehsumbul.

Program Bupati Menyapa yang digagas oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk berdialog langsung dengan warga dengan sejumlah kendala serta aspirasi yang ingin disampaikan, baik oleh pihak desa dinas maupun adat.

Dalam acara tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang didampingi sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana tersebut mengungkapkan bahwa berbagai aspirasi akan segera ditindaklanjuti bupati dalam bentuk solusi maupun perencanaan program di tahun mendatang, melalui program Bupati Menyapa tersebut sekaligus sebagai ruang bertegur sapa langsung antara bupati dengan masyarakatnya secara langsung. “Sekali lagi ini menjadi ruang yang luar biasa untuk bapak ibu menyampaikan hal-hal yang menjadi permasalahan di desa, dengan bertatap muka langsung dan mencarikan solusi bersama,” ungkap Bupati Tamba.

Bupati Tamba kembali menyampaikan apa saja program-program prioritas yang telah, sedang, dan akan dilakukan dalam menyongsong Jembrana Emas Tahun 2026, ia juga menekankan fokus kerjanya dalam memimpin Jembrana, diantaranya sebagai berikut:

  1. Fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem
  2. Penanganan stunting
  3. Perbaikan infrastruktur
  4. Menggenjot pendapatan Jembrana.

Hal tersebut tentu melalui pertumbuhan investasi maupun pemberdayaan ekonomi kecil.

Lebih lanjut, Bupati Tamba memaparkan bahwa di Kecamatan Mendoyo sendiri saat ini akan diresmikan bangunan RMU (rice miling unit) di Subak Tibu Beleng, Desa Penyaringan yang bersumber dari CSR BUMN, bantuan CSR tersebut diharapkan akan memperkuat program kewirausahaan petani di Kabupaten Jembrana. “Berbicara tentang hal tersebut, tentu banyak hal, baik itu penciptaan SDM Jembrana yang unggul, infrastruktur yang baik, UMKM, pertanian, dan kesehatan, kesemuanya itu telah kita siapkan sejak dini, sehingga betul-betul siap dalam menyongsong Jembrana Emas 2026,” paparnya.

Lanjunya, ia juga menyoroti masalah stunting yang menjadi masalah serius, yang harus ditangani sesuai dengan arahan Presiden RI. “Belum lama ini, Bapak Pj Gubernur Bali telah mengukuhkan jajaran Kepala OPD dan pimpinan swasta sebagai Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), astungkara (mudah-mudahan) lewat program BAAS ini, dengan pendampingan yang masif dan dukungan pemberian asupan tambahan nantinya Jembrana bisa zero kasus stunting,” harapnya.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan program pengentasan kemiskinan lewat beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyaluran tenaga kerja keluar negeri. “Berbicara masalah kemiskinan, tentu tidak cukup dengan pemberian BLT saja, Jembrana saat ini memiliki program memberangkatkan tenaga kerja keluar negeri, anak muda Jembrana silahkan mendaftarkan diri di BLK (Balai Latihan Kerja), di sana berbagai jenis vokasi bisa kalian ikuti, dan keahlian itu banyak diperlukan di luar negeri, juga beasiswa bagi anak keluarga kurang mampu, manfaatkan itu, karena kuota masih banyak,” jelasnya.

Terakhir, Bupati Tamba juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut tentu membutuhkan suport dan dukungan dari semua pihak. “Semeton bisa lihat sendiri kita di jajaran Pemda sudah menjadi satu kekuatan team yang luar biasa, termasuk di desa, baik itu di desa dinas maupun di adat, kita sudah bersatu membangun Kabupaten Jembrana, dengan modal utama ini, tolong dijaga dengan baik,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA