by

Lantik 14 PPPK Formasi JF Teknis Tahun 2022, Sekda Jembrana: Selamat Telah Terima SK

KOPI, Jembrana – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengambil Sumpah dan Melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Jembrana, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Jembrana Bali, Selasa (24/10/2023). Pelaksanaan PPPK tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan Jabatan Teknis dalam struktur pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dengan adanya penambahan tenaga teknis yang berkualifikasi, dengan masa jabatan atau masa kontrak selama lima tahun. Hal tersebut terhitung sejak 1 Oktober 2023 hingga 30 September 2028 yang diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana.

Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas upaya para tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan SK PPPK, ia berharap agar para penerima SK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah. “Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK, kedepannya agar saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Jembrana,” ungkap Sekda Jembrana I Made Budiasa.

Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas. “Saat ini, kita sudah memasuki tahun politik, maka saya senantiasa mengingatkan kepada saudara agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN, jangan sekali-kali saudara ikut berpolitik praktis karena sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara otomatis berlaku untuk pegawai PPPK,” tegas I Made Budiasa.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani dalam laporannya menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan Pegawai ASN, khususnya PPPK adalah sebanyak 445 formasi yang terdiri dari:

  1. Jabatan Fungsional (JF) guru sebanyak 349 formasi
  2. Jabatan Fungsional (JF) kesehatan sebanyak 66 formasi
  3. Jabatan Fungsional (JF ) Teknik sebanyak 30 formasi.

Itulah 445 formasi’ khususnya untuk PPPK,” tutur Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis.

Ia menambahkan bahwa Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknik Tahun 2022 yang berjumlah 399 sudah diambil sumpah janji pada bulan Mei dan Juli yang lalu. “Yang diambil sumpah janji pada hari ini adalah formasi P3K Jabatan Fungsional Teknik Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indinesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Oktimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tehnik pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 yang berjumlah 14 orang yang penempatannya tersebar di OPD-OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sesuai penetapan formasi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA