by

Jembrana Dikunjungi Tim Verifikasi Pusat Terkait Nominasi Kabupaten Sehat 2023

KOPI, Jembrana – Kabupaten Jembrana mendapat kunjungan langsung Tim Verifikasi dari Pemerintah Pusat, terkait Jembrana masuk sebagai nominasi kabupaten/kota sehat tahun 2023, sejumlah tempat diagendakan akan dikunjungi oleh tim pusat selama dua hari, mulai hari Selasa dan Rabu (12-13/9/2023). Kunjungan tim verifikasi tersebut diterima oleh Pemkab Jembrana di Restoran Kebun Raya Jagatnatha, Jembrana Bali, Selasa (12/9/2023).

Tim verifikasi pemerintah pusat tersebut terdiri dari tiga Kementerian yaitu:

  1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
  2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
  3. Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Kementerian LHK) RI.

Tim tersebut akan mengunjungi di delapan tempat diantaranya:

  1. Sekolah
  2. Puskesmas
  3. Pasar
  4. Terminal
  5. Posyandu
  6. TPA/TPST
  7. Kantor pemerintahan
  8. Taman bermain anak di Gedung Kesenian Ir. Soekarno.

Itulah delapan tempat yang dikunjungi di oleh Tim Verifikasi Pusat di Jembrana.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melaksanakan verifikasi administrasi secara daring, delapan indikator tatanan sebagai kabupaten sehat telah dipenuhi, diantaranya:

  1. Tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri
  2. Permukiman dan fasilitas umum
  3. Satuan pendidikan
  4. Pasar dan pariwisata
  5. Transportasi dan tertib lalulintas jalan
  6. Perkantoran dan perindustrian
  7. Tatanan perlindungan sosial
  8. Pencegahan dan penanganan bencana.

Itulah delapan indikator tatanan sebagai kabupaten sehat telah dipenuhi.

Tim verifikasi pusat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Inez Ayu Dhamiera mengatakan bahwa pelaksanaan kunjungan lapangan oleh tim verifikasi pusat untuk melihat secara langsung keadaan sesungguhnya, apakah sesuai dengan administrasi yang telah disampaikan sebelumnya. “Tujuan kami ke sini adalah memvalidasi atas hasil yang telah didapatkan, mulai dari proses bedah dokumen, kemudian verifikasi lanjutan yang dilakukan secara virtual, apakah hasil verifikasi tersebut sesuai dengan di lapangan,” ucap Inez Ayu Dhamiera selaku tim verifikasi pusat.

Pihaknya menyampaikan bahwa penilaian penghargaan kabupaten/kota sehat tahun 2023 sedikit berbeda dari penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut menjadi tantangan bagi kabupaten/kota yang mengikuti penilaian kabupaten/kota sehat. “Kita berharap ini menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa melakukan lebih banyak lagi untuk penyelenggaraan kabupaten/kota sehat,” ujar Inez Ayu Dhamiera.

Ia meminta pemerintah daerah dapat menerima hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh tim pusat dan menjadi dasar untuk meningkatkan tatanan kabupaten/kota sehat agar semakin baik. “Hasil validasi ini adalah keputusan sepenuhnya dari tim verifikasi pusat, sehingga kami mohon apapun hasilnya nanti diterima dengan lapang dada,” pintanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. Made Dwipayana menjelaskan bahwa Jembrana menjadi salah satu dari dua kabupaten/kota di Bali yang dikunjungi tim verifikasi pusat untuk validasi lapangan. “Hari ini survei lapangan untuk evaluasi dari kabupaten/kota sehat, dimana untuk Provinsi Bali ada dua daerah yang disurvei yaitu Kabupaten Jembrana dan Denpasar,” jelas Kadis Kesehatan Jembrana dr. Made Dwipayana.

Ia berharap dari hasil validasi lapangan, Kabupaten Jembrana dapat menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota sehat, selain itu juga, melalui kunjungan tim verifikasi pusat, Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat melaksanakan peningkatkan di berbagai sektor agar memenuhi persyaratan sebagai kabupaten dengan tatanan kehidupan yang sehat. “Kita berharap bahwa dengan evaluasi ini, kita bisa mendapat penghargaan dari Bapak Presiden, kemudian juga kita bisa berbenah berdasarkan masukan dari tim pusat, sehingga Kabupaten Jembrana bisa betul-betul menjadi kabupaten yang sehat,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA